JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pengumuman tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan dilakukan akhir November atau paling lambat awal Desember ini.
Target tersebut diungkapkannya setelah menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas mengenai formulasi UMP 2025 di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, masih ada beberapa pertimbangan yang disesuaikan dengan arahan Presiden sebelum keputusan untuk menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang UMP 2025.
"Target kami, formulasi UMP 2025 selesai akhir bulan ini atau awal Desember," ujar Yassierli.
Sejumlah pertimbangan dari berbagai sektor masih dibahas dan dengan hati-hati sebelum menerbitkan UMP 2025.
Hal tersebut juga melihat kondisi ekonomi di Indonesia dengan tetap menjamin kesejahteraan buruh dan para pelaku usaha agar tidak mengalami kerugian.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Menaker Yassierli menyampaikan bahwa pertimbangan matang harus diambil berdasarkan faktor-faktor tersebut.
"Kami melaporkan progres perumusan UMP kepada Presiden. Arahan beliau menjadi panduan utama kami. Target kami, formulasi ini akan keluar dalam waktu dekat," kata Yassierli.
"Kami masih membutuhkan waktu untuk memastikan hasilnya sesuai dengan arahan Presiden. Setelah selesai, kami akan kembali bertemu beliau sebelum peraturan ini disahkan dan diedarkan kepada para gubernur," imbuhnya.
Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa keputusan penetapan UMP 2025 juga akan disesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Editor : Khasan Rochmad