SURABAYA - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, petugas gabungan mulai mencobot Alat Peraga Kampanye (APK) di Surabaya, Minggu (11/2/2024) dinihari.
Penertiban dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas, Dishub, hingga KPU dan Bawaslu. Penertiban dimulai dari kawasan Kayun, Urip Sumoharjo, dr.Soetomo, hingga Jalan Diponegoro.
Dalam penertiban ini, petugas tidak hanya mencopot baliho, tapi juga banner dan spanduk Capres -Cawapres dan Caleg.
Novli Bernado Thysse, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya mengatakan aksi penertiban yang dilakukan kali ini merujuk pada perundang-undangan. Menurut Novli, tanggal 11 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang.
"Pencopotan APK ini sesuai dengan Undang-undang. Tidak ada kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang," kata Novli.
Novli memastikan semua jenis APK harus bersih sejak pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan SDM untuk pengawasan di kelurahan dan kecamatan saat Pemilu 14 Februari nanti.
Sementara itu, M. Fikser, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, seluruh APK yang dicopot disimpan di kantor Kecamatan dan kantor Satpol PP kota.
"Usai dicopot, seluruh APK disimpan di kecamatan, Bawaslu dan gudang Satpol PP. Ini karena satu lokasi saja tidak cukup untuk menampung APK yang jumlahnya sangat banyak," kata Fikser.(Atiqoh Hasan)
Editor : M Fakhrurrozi