Kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi kini marak terjadi di wilayah hukum jawa timur. Sedikitnya dalam kurun waktu enam bulan terakhir ada 3 kasus mutilasi yang terjadi.
***
Pembunuhan disertai dengan mutilasi ini menandakan ada perubahan perilaku yang terjadi di masyarakat. Karena nyatanya, pelaku mutilasi merupakan orang dekat korban, atau bahkan keluarga sendiri yang seharusnya melindungi, justru mengambil nyawa dengan sadis.
Seperti kasus yang menghebohkan di penghujung tahun 2023 lalu, yang sangat membuat miris. Warga kota malang James Loodewky Tomatala (61) tega menghabisi dan memutilasi istrinya Ni Made Sutarni (55).
Baca Juga : Malang Autism Summit 2024 Hapus Stigma Anak Autis
James dan made merupakan pasutri yang berdomisili di jalan Serayu RT 04 RW 02 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Pembunuhan disertai mutilasi tersebut membuat warga kate. Akhir tahun yang biasanya diisi dengan kegiatan bersama keluarga, justru menjadi kisah kelam dalam keluarga James.
Sebelum pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi, istri James sempat minggat atau pergi dari rumah selama setahun lamanya. Ibarat kata, kondisi keluarga ini sedang pisah ranjang.
Baca Juga : Bawaslu Ajak Partisipasi Masyarakat Awasi Pilkada
Awalnya James mendapat kabar jika istrinya ada di Kota Malang untuk mengikuti kegiatan di jalan Soekarno-Hatta dan akhirnya dirinya menjemput Made dan diajak pulang.
Made Sutarni diduga juga sempat cekcok dengan James sebelum akhirnya nyawa Made berakhir di tangan suaminya sendiri. Para tetangga mendengar suara pertengkaran dari dalam rumah tersebut sebelum adanya pembunuhan tersebut.
Di mata tetangga dan warga sekitar, james merupakan orang yang anti sosial atau jarang sekali berbaur dengan lingkungan. Bahkan, pensiunan karyawan PLN itu juga dikenal sebagai sosok yang sangat temperamental.
Baca Juga : Pengundian Nomor Urut Pilkada : Wali 1, HC Ganis 2, Abadi 3
James memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian menggunakan pisau kecil dan parang. Potongan tubuh korban itu kemudian diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember.
Sebelum dimutilasi, korban dibunuh dengan cara dipukul dan dicekik oleh James. Pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Membunuh dalam Keaadan Sadar
Baca Juga : Ribuan Atlet Taekwondo Ikuti Kejurprov di GOR Ken Arok
Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut langsung diusut Polresta Malang Kota. Pelaku kemudian ditangkap dan dijebloskan ke tahanan setelah tega menghabisi istrinya dan memotong tubuhnya menjadi beberapa bagian.
Tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku. Namun, Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku mutilasi tidak ditemukan adanya gangguan mental.
Danang juga menegaskan bahwa pada saat melakukan pembunuhan dan mutilasi, pelaku dipastikan dalam kondisi sadar dan mengetahui konsekuensi dari tindakannya kepada istrinya.
Baca Juga : Dishub Kota Malang Gembok Kendaraan Parkir di Zona Larangan
Kepada tim penyidik, tersangka mengaku cemburu kepada korban yang disebut memiliki hubungan terlarang dengan pria lain. Rasa sakit hati saat ditinggal pergi sang istri dari rumah sejak pertengahan tahun 2023 lalu juga menjadi alasan tersangka melakukan aksi keji tersebut.
”Hasil asesmen psikologis tidak ada dugaan bahwasanya yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Jadi apa yang dilakukan itu adalah dalam keadaan sadar,” ungkap Kompol Danang baru-baru ini.
Sementara, Kuasa hukum tersangka Guntur Putra Adi Wijaya mengatakan kliennya sangat terpukul dengan apa yang sudah diperbuatnya. Pelaku menyesal dan mengaku kerasukan saat mengeksekusi istrinya.
”Tersangka bercerita secara tidak langsung psikologisnya kurang baik, karena tersangka secara membabi buta seperti itu,” ungkap Guntur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 351 ayat 3, juncto Pasal 340 juncto Pasal 338, dan pasal 44 Undang-Undang nomor 23 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Terapis Pijat Bunuh dan Mutilasi Pasien
Di awal tahun 2024 polisi menangkap seorang terapis pijat di Malang yang diduga membunuh dan memutilasi korbannya di sebuah kamar indekos. Pelaku adalah Abdul Rahman, seorang terapis pijat yang dibekuk di rumah kosnya di kawasan Sawojajar Kota malang,
Polisi juga meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi sisa potongan tubuh korbannya yang dikubur tidak jauh dari lokasi kejadian. Hasilnya, petugas menemukan tengkorak kepala, tulang belulang telapak tangan dan kaki yang terkubur di sebidang tanah dekat aliran sungai.
Pemilik rumah indekos membenarkan adanya penghuni kosnya yang diciduk polisi. Ia tak menyangka pelaku dan istrinya yang sudah tinggal kurang lebih 5 tahun tersebut, terlibat kriminal berat bahkan tergolong keji.
”Saya sendiri enggak tahu, orang itu pendiam ya, ternyata sampai sekejam itu,” ungkap Muhamad Irianto, pemilik rumah kos.
Tersangka ditangkap hasil dari ditemukannya mobil dan ponsel korban yang berisi riwayat percakapan pelaku dan korban. Termasuk juga saat Abdul bisa menunjukkan sisa potongan tubuh korban yang dikubur.
”Kami mendapatkan petunjuk yang sangat bagus, selain potongan tubuh korban dibuang di sungai, ternyata ada yang ditanam di pinggir sungai,” kata Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP. Nur Wasis.
Polisi menyebut, sejauh ini sudah ada 3 orang saksi yang diperiksa untuk mengetahui motif dan hubungan pelaku dan korban.
Sebelumnya, tiga bulan lalu seorang warga Surabaya dilaporkan hilang. Diduga, korban mutilasi ini adalah korban yang hilang tersebut. Polisi menghubungi keluarga korban di Surabaya untuk melakukan identifikasi dan memastikan korban mutilasi.
Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan seorang terapis pijat di Kota Malang, kuat dugaan didasari oleh motif ilmu pelet pelaku yang tidak manjur.
Dari hasil penyidikan polisi, terungkap bahwa korban dan pelaku belum lama saling mengenal via aplikasi kencan tinder. Dari aplikasi tersebut, pelaku mengaku sebagai dukun yang memiliki ilmu pelet dan ahli ilmu pengasihan.
Korban yang baru mengenal pelaku tertarik untuk mencoba menggunakan jasa pelaku. Sekitar bulan Juni 2023 korban datang ke tempat praktek pelaku untuk mengguna-guna targetnya.
Namun ternyata ilmu pelet dari pelaku gagal, karena target justru semakin menjauh dari korban. Korban yang kecewa kembali ke tempat praktek pelaku untuk mempertanyakan kemampuan ilmunya.
Namun pelaku justru tersinggung dan terlibat cekcok dengan korban. Sempat terjadi adu pukul antar keduanya hingga berujung pembacokan kepada korban sebanyak dua kali di bagian leher hingga roboh dan tewas.
Untuk menghilangkan barang bukti, keesokan hari pelaku membeli alat potong dan senjata tajam dan kemudian memotong tubuh korban menjadi 9 bagian. Potongan tubuh korban dikantongi dalam 3 kresek besar untuk dibuang ke sungai Bango. Sementara kepala, telapak tangan serta kaki dikubur di bantaran sungai.
Polisi mencari potongan tubuh yang dibuang ke sungai, termasuk pisau potong dan baju korban. Petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi agar kasus segera terkuak.
Menurut polisi keluarga korban sudah memastikan jasad tersebut adalah anggota keluarganya. Hal itu terindikasi dari bekas tambalan gigi yang lepas.
”Dia (korban) datang ke saya, langsung tiba-tiba merasa kayak kurang maksimal, boro-boro ngaplok,” ungkap tersangka terkait alasan menghabisi korban.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, kasus ini terungkap usai istri tersangka bercerita kepada keluarga bahwa suaminya melakukan pembunuhan sekaligus memutilasi jenazah korban menjadi 9 bagian.
Istri pelaku tidak berani melapor ke kepolisian karena takut dieksekusi juga oleh tersangka, namun istri pelaku sempat bercerita kepada kerabatnya. Berkat kesaksian kerabat istri tersangka, polisi melakukan penyidikan kepada tersangka hingga Abdul Rahman mengakui perbuatannya.
Tersangka mengaku barang bukti ponsel dan laptop sempat dirusak dan dibuang ke tempat pembuangan akhir, sementara mobil korban ditelantarkan di jalan raya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat seumur hidup.
Sebelum kasus mutilasi di Kota Malang terungkap, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Kecamatan Trosobo pada Juni 2023 lalu. Kasus tersebut diduga dilakukan profesional, tapi pelakunya belum terungkap.
Kasus mutilasi juga terjadi di Desa Japanan Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang pada Agustus 2023 setelah warga menemukan mayat membusuk di dalam dua karung berbeda.
Satu karung berisi potongan kedua tangan dan satu karung berisi potongan bagian leher ke bawah hingga kaki. Mayat ditemukan warga yang sedang mencari ikan di sungai, kondisi mayat sulit dikenali.(Ali Makhrus, Mujianto Primadi)
Editor : A.M Azany