BLITAR - Ratusan mahasiswa dan petani menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, pada Rabu (24/9/2025) siang.
Aksi diikuti Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Paguyuban Petani Aryo Blitar, DPC GMNI Blitar, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisba.
Dalam aksinya, massa yang berjalan kaki dari bekas area Pasar Kanigoro menuju Kantor Pemkab Blitar ini mengusung 9 tuntutan. Salah satunya menuntut penyelesaian konflik agraria yang tak kunjung tuntas.
“Kami ingin reforma agraria yang sejati, berkeadilan, dan tidak berpihak pada praktik kapitalisme,” tegas Vita Nerizza Permai, Koordinator aksi.
Baca Juga : Warga Kebonduren Keluhkan Jalan Rusak Parah, Mobilitas dan Perekonomian Terganggu
Sembilan tuntutan massa antara lain mendesak pemerintah pusat membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria, mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), hingga segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria.
"Kita juga minta agar Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 dijalankan secara konsisten," tambah Vita.
Massa mendesak Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Blitar menyelesaikan konflik agraria di Desa Gadungan dan Sumberbawang, Kecamatan Gandusari, serta Desa Sidodadi, Kecamatan Doko. Selain itu, massa menuntut pemberantasan mafia tanah dan peninjauan ulang redistribusi tanah di Desa Modangan bekas Perkebunan Karangnongko.
Aksi massa diterima Bupati Blitar Rijanto. Di depan mahasiswa, Bupati Rijanto menyatakan sepakat dengan sejumlah tuntutan dan berkomitmen menindaklanjutinya.
“Saya memahami aspirasi ini dan akan menindaklanjuti melalui instansi terkait,” kata Rijanto di hadapan demonstran.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa kemudian membubarkan diri setelah dialog dengan pemerintah daerah. (Qithfirul Aziz/Fadillah Putri)
Baca Juga : Bupati Blitar Mak Rini Buka Pelatihan Penanganan Kekerasan Perempuan Dan Anak
Editor : M Fakhrurrozi