SURABAYA - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A (30), warga Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tewas ditembak anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (5/5/2025) dini hari. Pelaku ditembak karena melawan petugas dengan melempar bom jenis bondet saat hendak ditangkap.
Kepala Subdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat tim patroli mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian.
“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku di sekitaran TKP. Kita lakukan penyelidikan dan kita dapati pelaku ada di TKP. Meraka sudah masuk ke rumah sasarannya,” ungkap AKBP Arbaridi.
Saat petugas akan melakukan penangkapan, pelaku justru menyerang dengan senjata tajam dan bom rakitan. Polisi melakukan pengejaran hingga ke area persawahan. Dalam baku kejar tersebut, A tewas ditembak, satu pelaku berhasil ditangkap hidup-hidup, sementara dua lainnya melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga : Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Mati, Sehari Curi 3 Motor di Jawa Timur
“Kita lakukan pengejaran, satu tersangka yang satu ini melempar bondet yang dua melarikan diri,” jelasnya
AKBP Arbaridi Jumhur juga mengungkpakan bahwa pelaku merupakan residivis dan bagian dari komplotan spesialis pencuri mobil pickup lintas kota.
“Jadi pelaku ini residivis Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo dan Pasuruan. Spesialis roda empat atau pick up dan roda dua juga,” pungkasnya.
Baca Juga : Mau Bacok Polisi, Raja Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Mati
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa golok, bom bondet, helm, serta dua sepeda motor yang digunakan pelaku.
AKBP Arbaridi memastikan penyidikan terhadap jaringan curanmor lintas kota ini masih terus dikembangkan guna mengungkap pelaku lainnya. (Alfi Damayanti)
Editor : M Fakhrurrozi