MADIUN - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi di Kota Madiun, Senin (26/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendukung penyidikan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Harsyanti (30) dan anaknya, Arshaka (4).
Tim Labfor memeriksa sejumlah titik di Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kota Madiun, untuk mengumpulkan petunjuk ilmiah. Penyidik juga mencocokkan temuan di lapangan dengan barang bukti serta keterangan saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa yang menimpa kedua korban.
Kasus ini menjadi perhatian setelah Dini Harsyanti dan anaknya dilaporkan hilang pada 5 Oktober 2026. Dalam perkembangan penyidikan, polisi menangkap Dwi Bagus Martono (40), yang diduga terlibat dalam kematian kedua korban. Terduga pelaku diketahui merupakan suami siri korban.
Di lingkungan tempat tinggalnya, sejumlah warga mengaku terkejut atas kasus tersebut. Salah seorang tetangga, Eko Sumaryono, menyebut terduga pelaku dikenal baik dan kerap mengikuti kegiatan sosial warga, seperti ronda malam dan arisan.
Baca Juga : Labfor Periksa Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Sementara itu, Satreskrim Polres Madiun Kota bersama tim Labfor Polda Jawa Timur masih mendalami temuan di lapangan dan memeriksa barang bukti. Hasil pemeriksaan forensik akan dicocokkan dengan keterangan saksi untuk memperkuat proses pembuktian.
Setelah melakukan olah TKP di Jalan Doho, tim Labfor melanjutkan pemeriksaan di Jembatan Winongo. Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan pembuangan sisa pembakaran jenazah korban. Petugas menelusuri kemungkinan adanya petunjuk yang dapat mendukung penyidikan.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
Editor : JTV Madiun























