SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, meminta Pemerintah Kota Surabaya membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi potensi perundungan dan kekerasan terhadap anak sejak tingkat lingkungan.
Usulan tersebut disampaikan menyusul kasus kematian anak penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban kekerasan di kawasan Rungkut, Surabaya. Imam menilai, kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi Pemkot Surabaya, terlebih kota ini memiliki predikat Kota Layak Anak.
Menurut Imam, dugaan perundungan terhadap korban disebut telah berlangsung cukup lama, tetapi tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem perlindungan anak yang berjalan di masyarakat.
Ia menilai, sistem peringatan dini perlu diterapkan mulai dari tingkat lingkungan terkecil agar potensi kekerasan terhadap anak dapat diketahui dan ditangani lebih awal.
Baca Juga : DPRD Surabaya Dukung Langkah Wali Kota Benahi Kinerja Camat dan Lurah
Imam juga meminta Pemkot Surabaya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan perundungan serta memperkuat pendampingan terhadap anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, Imam mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengenali karakter dan perilaku anak. Apabila ditemukan perilaku yang membutuhkan perhatian khusus, orang tua diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar anak memperoleh pendampingan yang sesuai.
Ia berharap, penguatan sistem deteksi dini dan keterlibatan keluarga dapat mencegah terulangnya kasus serupa di Surabaya. (*)
Editor : A. Ramadhan























