SURABAYA - Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak laki-laki korban berinisial AG (4), menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
Permintaan maaf dan penyesalan tersebut disampaikan Dwi saat digiring menuju mobil tahanan, seusai konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Selasa (27/10/2026).
“Saya minta maaf kepada keluarga. Saya merasa bersalah dan menyesal. Saya minta maaf kepada keluarga dan masyarakat juga. Khilaf, saya khilaf,” ujar Dwi saat digiring petugas.
Dwi Bagus Martono merupakan suami siri Dini Hardiyanti. Ia ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam. Sehari kemudian, Senin (26/10/2026), tersangka dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke kepolisian pada 5 Oktober 2026. Keluarga melaporkan bahwa Dini dan anaknya tidak dapat dihubungi sejak 20 September 2026. Ironisnya, Dwi turut mendampingi keluarga saat membuat laporan tersebut.
Hasil penyelidikan polisi kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan Dwi dalam pembunuhan Dini dan anaknya.
Polisi mengungkap, setelah membunuh kedua korban, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menggiling jasad korban, kemudian membuang abunya ke sungai.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk rangkaian peristiwa yang menyebabkan tersangka tega menghabisi nyawa istri siri dan anaknya. (*)
Editor : A. Ramadhan























