KOTA BATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar debat publik kedua Pilkada Kota Batu 2024. Debat kedua tersebut digelar di Ballroom Singhasari Hotel and Resort Kota Batu pada Jumat (8/11/2024) malam.
KPU Kota Batu dalam debat kali ini mengambil empat tema besar yakni pendidikan, perlindungan anak, kesehatan, dan kebudayaan. Acara debat disiarkan secara langsung oleh Agropolitan TV (ATV), YouTube KPU Kota Batu, RRI Malang, dan Radio City Guide FM mulai pukul 19.00 Wib.
“Teknis debat tidak jauh berbeda dengan yang pertama, yakni ketiga pasangan calon (paslon) akan menjawab pertanyaan dari lima panelis, saling bertanya, kemudian menanggapi kritikan,” terang Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.
Dikatakan Heru, empat sub-tema yang diangkat pada debat kedua ini sudah melalui penjabaran dari tema atau pokok umum dalam PKPU dan disepakati bersama LO (penghubung) masing-masing paslon.
Baca Juga : KPU Kota Batu Angkat Empat Tema di Debat Kedua Pilkada Kota Batu 2024
"Sub-tema sesuai petunjuk PKPU dan dan petunjuk teknis. Ada enam inti pokok bahasan. Dari enam itu, kita jabarkan yang selama ini digunakan sudah hasil kesepakatan dengan LO masing-masing paslon," ungkap Heru.
Debat tersebut diikuti tiga pasangan calon kepala daerah (cakada), yakni Nurochman-Heli Suyanto nomor urut 1, Firhando Gumelar-Rudi nomor urut 2, dan Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh nomor urut 3.
Sedangkan terkait dengan panelis, KPU mengumumkan nama lima panelis di masing-masing bidang. Di antaranya Dr. Teguh Triwiyanto, S.Pd., M.Pd., bidang keahlian manajemen pendidikan, lalu Dr. M. Kholid Marwadi, S.Sos., M.A.B., PH.D., Bidang keahlian manajemen stratejik dan ekonomi.
Baca Juga : Jelang Debat Kedua, Gumelar-Rudi: Bismillah Kita Bangun Kota Batu
Kemudian Hilda Rosa Ainiyah S.Psi., M.Psi., Psikolog Bidang keahlian psikologi klinis, anak dan remaja, Wahyudi Kurniawan, SH. MH LI, C.ME., Bidang keahlian hukum acara dan mediasi. Selanjutnya Dini Latifatun Nafi'ati, S.Psi., M.Psi., Psikolog Klinis., Bidang keahlian Psikolog Klinis.
Selain itu, ada sejumlah pembeda debat kedua dengan debat publik perdana sebelumnya. Di antaranya dari segi batasan waktu pemaparan. Paslon dibatasi maksimal pemaparan hanya 4 menit. Sedangkan sebelumnya 5-6 menit. Hal ini merupakan hasil evaluasi dari efisiensi debat publik sebelumnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat debat kedua, batasan jumlah pendukung paslon lebih longgar. Dari semula 56 orang, kini diperbolehkan menjadi 70 orang, lebih banyak daripada jumlah penonton debat pertama.
Baca Juga : Miliki Gagasan Visioner, Kiai Gawagis Kota Batu Dukung Mas Gum
"Dari evaluasi debat pertama kelamaan, pemaparannya kita pangkas menjadi 4 menit. Total sekitar 112 menit, ditambah pembukaan 30 menit sehingga estimasi berlangsungnya debat mulai pukul 18.00-22.00 selesai," jelasnya.
Sebelumnya, KPU telah menggelar debat pertama pada 21 Oktober 2024 lalu. Dalam debat pertama itu, terdapat sejumlah tema yang diangkat, diantaranya adalah pertanian, pariwisata, agraria dan lingkungan hidup. (*)
Editor : M Fakhrurrozi