JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Maluku Utara. Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba termasuk dalam daftar yang terjaring OTT lembaga antirasuah itu.
Selain Abdul Gani, KPK juga menangkap sebanyak 14 orang. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan proses yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Hingga saat ini masih berproses sehingga jumlah yang ditangkap tentu saja bisa saja nanti bertambah," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Ada dua tempat yang menjadi lokasi operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Gubernur Malut dan 14 orang lainnya yakni di Jakarta dan Ternate. Khusus untuk Abdul Gani ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.
Baca Juga : KPK Periksa 7 Pokmas di Malang Soal Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
Operasi Tangkap Tangan terhadap Gubernur Malut Abdul Gani diduga terkait dengan dugaan korupsi jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, Gubernur Malut Abdul Gani bersama 14 orang yang terjaring OTT tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK.
Editor : A.M Azany