SURABAYA - Konflik yang semakin memanas antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dengan pengusaha Jan Hwa Diana, mendapat perhatian Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Surabaya.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Surabaya, Arditto Grahadi, menyoroti pentingnya dua aspek utama dalam relasi industrial: etika dan kepatuhan.
"Saya menilai tindakan Pak Armuji sebagai bentuk advokasi terhadap hak-hak masyarakat yang perlu dihormati prosesnya, bukan justru dibenturkan dengan laporan pidana," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Arditto menyesalkan masih ada praktik penahanan ijazah di CV Sentosa Seal.
Baca Juga : Konflik Diana-Armuji, Kadin Surabaya Sesalkan Penahanan Ijazah di CV Sentosa Seal
“Kami menyayangkan praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh CV Sentosa Seal. Itu jelas melanggar hak pekerja dan seharusnya tidak terjadi. Apalagi jika pekerja sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Kadin Surabaya mendukung penuh langkah Wakil Wali Kota Surabaya dalam membela hak-hak tenaga kerja,” tegas Arditto.
Arditto menilai praktik penahanan ijazah telah melanggar prinsip keadilan dan dapat berujung pada persoalan hukum. Apalagi jika dilakukan tanpa kesepakatan tertulis dan jelas.
"Isu penahanan ijazah oleh perusahaan menjadi sorotan serius karena menyangkut hak-hak pekerja. Penahanan ijazah bisa berdampak negatif bagi masa depan dan mobilitas tenaga kerja yang bersangkutan," paparnya.
Baca Juga : Bukan Drakor, Diana-Armuji Saling Lapor
Meski demikian, Arditto menyebut bahwa CV Sentosa Seal tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Surabaya. Hal ini menyebabkan keterbatasan Kadin dalam menjembatani konflik tersebut secara langsung. Ia berharap ke depan seluruh pelaku usaha di Surabaya dapat mendaftarkan badan usahanya ke Kadin, sehingga dalam situasi seperti ini dapat difasilitasi penyelesaian yang adil dan konstruktif bersama stakeholder terkait.
“Kadin Surabaya terbuka untuk memberikan pendampingan dan advokasi terhadap persoalan ketenagakerjaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, serta menciptakan ekosistem usaha yang beretika dan patuh terhadap hukum,” pungkasnya.
Baca Juga : Balap Liar Marak, Armuji Sebut Pemkot Sudah Siapkan Sirkuit di GBT
Sebelumnya, konten Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang berupaya melakukan mediasi penahanan ijazah di CV Sentosa Seal, viral di media sosial.
Dalam konten tersebut, Armuji yang datang ke lokasi perusahaan di kawasan Margomulyo itu disebut penipu oleh Jan Hwa Diana. Tak hanya itu, Diana juga melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyerangan dan pencemaran nama baik.
Atas laporan ini, Armuji tak gentar. Dan bahkan Armuji juga akan melaporkan balik Jan Hwa Diana ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi