SURABAYA - Dua pelaku pencurian spesialis mobil pickup di wilayah Jalan Tubanan Lama Tandes, Surabaya, ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di betis kaki kanan.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah SM (32), warga Kalimas Baru, Surabaya dan AR (34), warga Gadel, Tandes, Surabaya. Sedangkan satu pelaku lain yang masih diburu polisi adalah MA'UD (DPO).
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut, dalam aksinya komplotan ini mencari sasaran dengan cara hunting. Setelah menemukan sasaran, pelaku AR dan MA'UD (DPO) berperan untuk memantau situasi.
"Untuk pelaku SM bagian mencongkel jendela rumah korban kemudian mengambil kunci di atas meja lalu membawa kabur Pick up S 8857 AE," ungkap AKBP Mirzal, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga : Istri Hendak Melahirkan, Pria Bawa Kabur Mobil Yang Digadaikan Sendiri
Berdasarkan dari kejadian pencurian tersebut, serta hasil pemeriksaan di TKP serta petunjuk lainnya, Tim Opsnal Resmob yang dipimpin AKP Cendy Andries Bastian, akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SM di wilayah Jalan Jepara, Surabaya.
Dari keterangan pelaku SM inilah, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku AR di rumah Kos di Jalan Gadel Sari Tama.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti, satu sepeda motor Honda Vario yang digunakan dalam mencari sasaran, satu kendaraan R4 jenis suzuki carry dan rekaman CCTV pada saat kejadian. (Juli Susanto)
Editor : M Fakhrurrozi