MAGETAN - Ketua DPRD Magetan yang baru, Riyin Nur Asiyah, langsung menyoroti pembahasan pokok-pokok pikiran atau Pokir anggota dewan. Ia menegaskan, pengusulan hingga pelaksanaan Pokir harus berjalan sesuai aturan dan tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Pergantian pimpinan DPRD Magetan membawa penekanan baru dalam pembahasan Pokir. Riyin memastikan seluruh usulan tidak boleh berjalan di luar mekanisme yang telah ditetapkan serta harus mengikuti regulasi dan terintegrasi dalam SIPD.
Menurut Riyin, pembahasan Pokir saat ini masih berjalan bersamaan dengan proses penyusunan anggaran. Karena itu, ia memilih belum membuka secara detail besaran maupun alokasi Pokir sebelum pembahasan mencapai kesepakatan akhir.
Sikap tersebut diambil agar informasi yang disampaikan tidak mendahului hasil pembahasan serta tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai alokasi anggaran.
Meski demikian, Riyin menilai Pokir tetap memiliki peran penting, terutama untuk menjawab kebutuhan pembangunan di tingkat desa di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Menurutnya, Pokir harus diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Usulan yang masuk diharapkan tidak sekadar menjadi daftar permintaan, tetapi memiliki manfaat dan tepat sasaran.
Sebagai pimpinan DPRD yang baru, Riyin juga menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap pelaksanaan Pokir. Kepatuhan terhadap aturan, transparansi, serta manfaat program bagi masyarakat dinilai menjadi hal yang perlu dikawal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepemimpinan baru DPRD Magetan untuk memastikan Pokir tetap berjalan dalam koridor regulasi, tercatat dalam sistem pemerintahan daerah, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor : JTV Madiun

















