JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk menghindari terjadinya polarisasi. Bagja menilai masyarakat dapat mencari hal-hal berupa informasi mengenai kandidat kepala daerah.
Baginya, kampanye merupakan momentum bagi seluruh pihak yang berkontestasi untuk meyakinkan publik melalui program-program yang dibawa.
Hal ini berguna untuk memaksimalkan elektabilitas dengan membangun citra diri yang sesuai dengan visi dan misi.
Baca Juga : KPU Jawa Timur Percepat Distribusi dan Pencetakan Surat Suara untuk Pilkada dan Pilgub
"Namun, ada catatannya, terdapat cara-cara tidak bertanggung jawab dalam kampanye pemilihan, yaitu penggunaan politisasi SARA, ujaran kebencian, dan hoaks untuk saling menyerang pribadi pasangan calon," tuturnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
"Tujuannya untuk mencari keuntungan di situasi yang kacau untuk menumbuhkan dan menurunkan partisipasi, keyakinan, pendukung pasangan calon lain," imbuhnya.
Bagja mengungkapkan bahwa hal-hal buruk tersebut dapat merusak tatanan demokrasi yang jujur dan adil.
Baca Juga : Forum Masyarakat Desak KPU dan Bawaslu Madiun Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme
Terlebih lagi, dengan adanya media sosial saat ini, ia menilai bahwa jika tidak dicerna dengan baik, maka dapat meningkatkan potensi polarisasi di masyarakat.
"Ini terbukti pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019. Dan bahkan hal tersebut mengancam keamanan dan disintegrasi kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya menambahkan.
Kendati demikian, Bagja menilai Pemilu 2024 tidak akan ada polarisasi seperti yang terdahulu. Semua pihak harus bekerja sama antara Bawaslu, KPU, pemerintah, dan masyarakat.
Baca Juga : Ricuh di Debat Perdana Pilkada Bojonegoro, KPU Terpaksa Hentikan Acara
Hal ini bisa dicegah dengan melakukan cek fakta dan menurunkan tensi dan politisasi SARA di media sosial.
Sejauh ini, hal tersebut bisa mereduksi politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial secara signifikan.
"Oleh sebab itu, Bawaslu berpendapat dan meyakini bahwa cek fakta merupakan pilar utama dalam membangun peradaban yang bermartabat," kata Bagja lagi.
Baca Juga : KPU Kota Kediri Siapkan Logistik dan Debat Publik untuk Pilkada 2024
"Ini menciptakan kontestasi politik dalam demokrasi menjadi berkualitas dan berintegritas sehingga terhindar dari berita hoaks dan ujaran kebencian," tuturnya.
Bagja menilai masayarakat merupakan pemegang kedaulatan yang harus disuguhi berbagai mancam pendidikan politik yang bertanggung jawab.
Menurutnya, pemahaman masyarakat perlu ditingkatkan agar kualitas demokrasi meningkat sehingga perlu dilakukan kolaborasi bersama.
Baca Juga : Paslon Wali Usung Semangat Kemenangan Prabowo Gibran
"Mari terlibat aktif melakukan pengawasan melalui pengawasan partisipatis serta memperluas pendidikan politik kepada masyarakat yang benar," imbuh Bagja.
"Laporkan kepada kami dalam hal terdapat dugaan pelanggaran pemilihan yang dalam bentuk misinformasi, hoaks, dan politisasi SARA di media sosial," tegasnya.
Editor : Khasan Rochmad