SURABAYA - Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar berbicara dampak naiknya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) terhadap pengusaha rokok.
Menurut Sulami, kenaikan tersebut akan berdampak terhadap pengusaha, terutama yang perusahannya berskala kecil. Meskipun sebenarnya tarif cukai dibebankan kepada konsumen.
Hal itu dipaparkan Sulami Bahar saat menjadi narasumber dalam acara Optimis Jatim Bangkit yang disiarkan JTV, Senin (8/1/2023) malam.
"Sebenarnya beban cukai dibebankan kepada konsumen, kenaikan berapapun yang nanggung konsumen bukan pengusaha," kata Sulami.
Baca Juga : Ini Pertimbangan Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau
"Namun, yang perlu diketahui di sini bahwa konsumen tidak serta merta mau dinaikkan seperti itu. Jadi kami dari pengusaha selalu yang menopang semuanya," tegasnya.
Artinya, pengusaha tidak bisa sembarangan menaikkan harga rokok di pasaran. Kondisi itu pun membuat para pengusaha kecil seperti dirinya.
"Di perusahaan kami sendiri, perusahaan kecil kalau ada kenaikan tarif cukai itu pasti beban ada di perusahan," Sulami menambahkan.
"Kenapa? Karena menaikkan harga rokok di market, jangankan naik sampai 10 persen atau 12 persen, naik hanya 5 persen saja sudah sulit," tandasnya.
Editor : A.M Azany