KEDIRI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan tinjauan langsung ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Kamis siang (11/9/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memeriksa kondisi gedung pasca-insiden pembakaran dan perusakan yang terjadi beberapa hari lalu.
Tinjauan lapangan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kerusakan pada tiga gedung yang ludes dibakar dalam aksi anarkis pada 30 Agustus 2025 lalu. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk bantuan yang akan diberikan, apakah cukup dengan rehabilitasi atau membutuhkan pembangunan total.
"Pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsung, pihak PUPR belum bisa memastikan bantuan yang akan diberikan," dilaporkan dari lokasi.
Sementara menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Pemkab Kediri telah mengestimasi kerugian yang diderita. Plt Kepala BKAD Pemkab Kediri, Erfan Fatonni, mengaku kerugian material akibat musnahnya tiga gedung itu mencapai Rp136 Miliar.
Baca Juga : Revitalisasi Tahap Dua Masjid Agung An-Nur Pare Dimulai, Fokus pada Akses dan Tata Suara
Aksi anarkis yang berujung pada pembakaran dan penjarahan tersebut telah menyebabkan kerusakan parah pada gedung milik Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri, menghentikan sementara aktivitas pelayanan publik di lokasi tersebut. (Muhammad Zainurofi)
Editor : JTV Kediri