SURABAYA - Kebijakan Program Full Cycle Subsidi Tepat segera diterapkan di 38 kabupaten/ kota se Jawa Timur. Kebijakan ini adalah pembelian jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu ( JBT ) solar subsidi dengan menggunakan QR Code.
Area Manager Communication Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus , Deden Mochammad Idhani mengatakan sebelumnya pada bulan Desember 2022 lalu telah dilaksanakan uji coba Full Cycle di 8 kabupaten / kota. 8 wilayah tersebut yakni Kabupaten Lumajang,
Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Madiun.
"Penerapan pembelian JBT Solar (bersubsidi) ini sudah berjalan di 34 Kota/Kabupaten lainnya di Indonesia. Untuk perluasan Uji Coba kali ini mencakup 19 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur serta 5 Kabupaten/Kota di wilayah Bali," ujarnya.
Untuk selanjutnya akan diperluas lagi di 19 kabupaten / kota di wilayah Jatim mulai 26 Januari 2023 mendatang. 19 daerah tersebut adalah Kabupaten Banyuwangi, Bojonegoro , Jombang, Lamongan, Madiun, Malang, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Tuban, Gresik, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, serta Kota Batu, Kota Malang dan Kota Surabaya.
Kemudian dilanjutkan lagi di 11 kabupaten/kota di Jatim pada 30 Januari mendatang, yaitu Kabupaten Blitar, Nganjuk, Pasuruan, Probolinggo, Magetan, Ngawi, Trenggalek, Tulungagung, Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo.
Deden menjelaskan, penerapan program ini adalah konsumen yang menggunakan solar ,harus mendaftar di website atau petugas di tiap SPBU untuk mendapatkan QR Code. Lalu saat akan membeli BBM solar maka konsumen dapat menunjukan QR Code. Sedangkan QR Code dapat disimpan pada smartphone atau dapat dicetak pada kertas.
“Diharapkan hal ini dapat membantu pihak yang berhak atas produk subsidi menjadi terlayani lebih baik sekaligus mengeluarkan pihak yang tidak berhak untuk mendapatkan BBM Subsidi,” kata Deden
Deden menambahkan, untuk pembelian BBM dalam program Full Cycle Subsidi Tepat ini dibatasi 60 liter per hari untuk kendaraan roda 4 pribadi, 80 liter untuk kendaraan roda 4 angkutan umum dan barang, serta 200 liter per hari untuk roda 6 atau lebih angkutan umum dan barang.
Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code atau belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian solar subsidi , namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 20 liter per hari dan dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan di mesin EDC SPBU. ”Di masa uji coba ini seluruh masyarakat tetap dilayani, baik yang sudah memiliki QR Code maupun yang belum,” tegas Deden.
Reporter : Selvy Wang
Editor : Vita Ningrum