Menu
Pencarian

Kebakaran Hutan Bromo Meluas, Akses Masuk Wonokitri Pasuruan Ditutup

Portaljtv.com - Senin, 4 September 2023 19:59
Kebakaran Hutan Bromo Meluas, Akses Masuk Wonokitri Pasuruan Ditutup
Petugas gabungan saat berjaga di Wonokitri, salah satu akses menuju Bromo. (Foto : Abdul Majid)

PASURUAN - Semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di view poin Penanjakan Bromo, membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup akses menuju kawasan wisata Gunung Bromo. Salah satu akses yang ditutup yakni Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.  

Hari ini, sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan bersama TNI/Polri melakukan penutupan sementara. Hal ini dilakukan untuk kelancaran proses pemadaman api dan keamanan pengunjung.

"Penutupan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk kelancaran proses pemadaman api,” ujar Sugeng Hariadi, Kalaksa BPBD Kabupaten Pasuruan kepada portaljtv.com, Senin (4/9/2023).

Atas penutupan akses wisata Gunung Bromo melalui Wonokitri, Kabupaten Pasuruan ini, pengunjung bisa memasuki kawasan Gunung Bromo melalui pintu Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo. Selain itu, juga bisa masuk melalui pintu Coban Trisula, Kabupaten Malang dan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :   Kebakaran Hutan Bromo Meluas, Akses Masuk Wonokitri Pasuruan Ditutup

Selain itu, kunjungan wisatawan dibatasi pada kawasan Lautan Pasir, Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies, dan Mentigen. Sedangkan Gunung Penanjakan, Bukit Kedaluh, Bukit Cinta, ditutup untuk kunjungan wisata.

Sebelumnya, Balai Besar TNBTS juga menutup akses wisata dari wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang pada 1 September 2023 akibat kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran tersebut sudah padam dan pengelola sudah membuka akses pintu masuk pada Minggu (3/9/2023).

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui terjadi di wilayah bantengan yang berada di sekitar perbatasan resort Pengelola Taman Nasional (PTN) wilayah Coban Trisula dan resort PTN wilayah Ranupani pada 29 Agustus 2023 pukul 23.30 WIB.(Abdul Majid)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain