SAMPANG - Kasus pembunuhan yang menewaskan Siti Maimunah (35) warga Karang Gayam Kecamatan Omben, Sampang akhirnya terungkap. Pelaku diketahui merupakan selingkuhan suami korban.
Pelaku diketahui berinisial F yang juga warga Desa Karang Gayam. Tersangka mengaku sengaja membunuh korban dengan celurit karena sakit hati suami korban akan meninggalkan Madura.
"Tersangka ini sakit hati karena rasa cintanya diabaikan oleh suami korban," kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP. Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).
Pelaku, kata AKP Sigit, cemburu kepada korban dan merasa akan ditinggalkan oleh suami korban yang tidak lain merupakan selingkuhan pelaku. Pelaku dan suami korban menjalani hubungan gelap selama kurang lebih 2 tahun.
Baca Juga : Viral Aksi Penyekapan Seorang Perempuan Baru Menikah, Polres Sampang Amankan Pelaku
Sementara celurit yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban merupakan milik kakak kandungnya yang kebetulan ditinggal merantau ke Jakarta.
Setelah menghabisi korban, pelaku sempat membuat barang bukti berupa celurit dan kerudung untuk menutup wajah ke semak belukar di belakang rumahnya. Barang bukti tersebut berhasil ditemukan oleh petugas.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati. (Ali Muhdor)
Editor : A.M Azany