SIDOARJO - Kantor imigrasi kelas 1 Juanda Surabaya sudah mencekal 101 PMI dari berbagai kota kabupaten di Jawatimur hendak berangkat keluar negeri melalui bandara internasional Juanda. Data dari imgrasi banyaknya PMI yang digagalkan karena tidak lolos wawancara profiling oleh petugas imigrasi.
Hal itu disampaikan oleh Ika Rahmawati Kabid teknologi dan komunikasi keimigrasian pada selasa petang (31/1/23) di kantor imigrasi kelas 1 Surabaya
Menurutnya pada awal tahun 2023 kantor imigrasi kelas 1 Surabaya sudah melakukan pencekalan terhadap 101 PMI non prosedural, yang hendak bekerja keluar negeri dan pada 29 Januari 2023 petugas berhasil mencekal 87 PMI dari Jakarta yang hendak menuju Arab Saudi.
Pencekalan tersebut dilakukan petugas satgas bandara karena secara kelengkapan dokumen administrasi 87 PMI sudah sah,yang bersangkutan telah mengantongi paspor perjalan wisata tanpa visa dan yang bersangkutan memiliki tiket pesawat pulang pergi.
Baca Juga : Pejalan Kaki Tertimpa Tembok Tambak Adi Saat Diguncang Gempa
Namun saat dilakukan sesi wawancara profiling baru diketahui yang bersangkutan bukan untuk berlibur melainkan untuk bekerja diluar negeri non prosedural.
Selain itu menurut Kabid teknologi dan komunikasi keimigrasian kelas 1 Surabaya, pencekalan kepada PMI untuk keluar negeri sebagi upaya melindungi warga negara Indonesia yang hendak pergi keluar negeri
Seperti diketahui Puluhan Pekerja Migran Indonesia dicekal oleh Tim Gabungan Dari Kementerian Ketenagakerjaan, Disnakertrans Jatim, Imigrasi dan BIN karena tidak memiliki dokumen resmi, saat akan berangkat menuju Timur Tengah melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo,(28/1/23)
Baca Juga : Kantor Imigrasi Surabaya Cekal 101 PMI Non Prosedural
Reporter: Usrox indra
Editor: Vita Ningrum