Menu
Pencarian

Jumlah Kasus PMK di Ngawi Meningkat, 91 Ekor Ternak Mati

Ito Wahyu - Rabu, 15 Januari 2025 18:12
Jumlah Kasus PMK di Ngawi Meningkat, 91 Ekor Ternak Mati
Jumlah Kasus PMK di Ngawi Meningkat, 91 Ekor Ternak Mati.

NGAWI - Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Ngawi terus bertambah. Hingga kemarin, tercatat 714 kasus, dengan jumlah ternak yang mati akibat PMK terus meningkat, yakni sebanyak 91 ekor.  

Data dari Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi menyebutkan bahwa jumlah ternak warga yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bertambah. Hingga Senin (13/1/2025) kemarin, ada 714 kasus, dengan 91 ternak mati dan 381 ekor ternak yang sembuh.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, wabah PMK tidak hanya menyerang ternak sapi, tetapi diduga juga menyerang kambing. Bahkan, beberapa kambing yang terjangkit juga ada yang mati. Namun, untuk kepastiannya, saat ini masih dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Menurut Yudo, wabah PMK ini masih bisa disembuhkan. Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan kandang ternak sambil menunggu pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan pada akhir bulan ini. 

Baca Juga :   Wabah PMK Turunkan Pembelian Daging Sapi, DKPP Madiun Pastikan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

“Kami terus berupaya untuk menyembuhkan sapi, kambing, dan hewan ternak lainnya, terutama bagi peternak yang melapor ke Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi akan kami datangi terlebih dahulu. Kami berikan obat dan juga wawasan, seperti memisahkan sapi yang sakit, serta melakukan desinfeksi dan pemberian vitamin,” jelas Yudo.

Yudo menegaskan, pelaksanaan vaksin nantinya akan diberikan kepada sapi atau hewan ternak yang sehat. Hal ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan terjangkit. (Ito Wahyu/Intan Putri)

Editor : Iwan Iwe





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.