JAKARTA - Proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Keminfo akan tetap jalan terus meskipun kasusnya tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin akan memberikan pendampingan.
Menurut Burhanuddin, pembangunan infrastruktur BTS 4G merupakan masuk proyek strategis nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat. Sehingga, ia akan memberikan pendampingan agar pengerjaannya tidak bertentangan dengan hukum.
"Pembangunan infrastruktur BTS 4G ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas," ungkap Burhanuddin dalam keterangannya.
Proyek tersebut juga sebagai upaya transformasi digital. Sehingga manfaatnya akan bisa didapatkan oleh masyarakat.
"Dengan mendapatkan jaringan yang lebih baik, keberhasilan proyek BTS 4G akan turut memajukan Indonesia di bidang teknologi informasi," lanjut Burhanuddin.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS terus bergulir. Baru-baru ini Kejagung menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka.
Presiden klub Madura United tersebut langsung ditahan di Rutan Salemba. AQ, sapaan akrabnya, diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar.(top)
Editor : A.M Azany