JEMBER - Ikatan Alumni Pascasarjana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar kegiatan bertajuk Rembug Nasional pada Rabu siang di Gedung Serbaguna Pascasarjana.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kepedulian ekologis melalui pengembangan nilai-nilai ekoteologi berbasis keislaman.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni, dan dihadiri sejumlah tokoh di kawasan Tapal Kuda, di antaranya Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, serta sejumlah tokoh lainnya, termasuk anggota DPRD Provinsi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi nyata berupa penanaman 1.000 pohon secara simbolis.
Konsep ekoteologi kembali mengemuka sebagai penguat kesadaran manusia dalam menjaga keseimbangan alam. Melalui pendekatan keagamaan, manusia diingatkan akan perannya sebagai penjaga bumi.
Menurut Rektor UIN KHAS Jember, ekoteologi merupakan bagian dari tugas manusia sebagai khalifatullah fil ardh atau wakil Allah di bumi. Dalam konsep ini, manusia berperan sebagai pengelola sekaligus pemimpin dalam menjaga kelangsungan alam semesta.
Pengelolaan tersebut tidak hanya mencakup hubungan antarsesama manusia, tetapi juga meliputi seluruh makhluk hidup, tumbuh-tumbuhan, serta kelestarian ekosistem. Alam dipandang sebagai titipan yang harus dirawat dan dijaga keseimbangannya.
Pengelolaan alam diibaratkan seperti merawat diri sendiri. Manusia boleh mengambil manfaat dari alam, tetapi tetap harus memperhatikan kesehatan dan keberlanjutannya. Ketika alam tidak dirawat dengan baik, bencana seperti banjir dan angin ribut dapat menjadi bentuk respons atas kerusakan yang terjadi.
Secara keilmuan, ekoteologi menegaskan bahwa ilmu harus memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi semesta, sejalan dengan nilai rahmatan lil ‘alamin. Pengamalan ilmu dalam bentuk kepedulian terhadap lingkungan menjadi tanggung jawab moral bagi setiap ilmuwan.
Di tingkat pemerintahan, nilai-nilai ekoteologi dinilai perlu diintegrasikan ke dalam regulasi, penyusunan target, serta program kerja guna menjaga keseimbangan dan konservasi alam. Meskipun penegakan hukum tetap diperlukan bagi perusak lingkungan, pendekatan penyadaran dianggap jauh lebih penting demi keberlanjutan jangka panjang.
Bupati Bondowoso menambahkan, dibandingkan sekadar pendekatan hukum, internalisasi nilai-nilai ekoteologi lebih ditekankan pada pembangunan kesadaran yang pada akhirnya dapat tumbuh menjadi budaya di tengah masyarakat.
Editor : JTV Jember



















