SURABAYA - Aksi penipuan dengan modus baru kini semakin beragam. Kali ini, sejumlah korban tertipu dalam kasus pembelian kendaraan roda empat dengan sistem kredit.
Ironisnya, meski mereka telah membayar tagihan kredit, unit kendaraan yang dibeli tidak pernah mereka terima. Bahkan, korban harus menerima surat somasi dari bank karena dianggap tidak membayar tagihan kredit.
Dian, salah satu korban, mengungkapkan betapa kagetnya saat menerima somasi dari salah satu bank swasta terkait tagihan pembelian dua unit pikap. Masing-masing unit memiliki tagihan sekitar Rp6 juta, sehingga total tagihan mencapai lebih dari Rp12 juta. Padahal, kendaraan yang seharusnya sudah ia miliki hingga saat ini tidak pernah diterima dan kini dibawa oleh dua orang yang membantunya mengurus kredit di leasing.
Dian menceritakan bahwa pada November 2024, dua wanita berinisial FI dan FN yang mengaku mantan pegawai bank swasta menawarkan bantuan untuk pengurusan kredit kendaraan di leasing. Dian setuju membeli dua unit pikap Isuzu Traga seharga Rp400 juta.
Baca Juga : Korban Penipuan Arisan Lapor Ke Polres Nganjuk, Kerugian Capai 500 Juta Rupiah
Namun, setelah kendaraan dijanjikan akan diantar ke rumah, orang yang mengaku suruhan FI dan FN dengan alasan memasang anti karat malah membawa kendaraan tersebut dan tidak pernah kembali. Sementara itu, tagihan kredit tetap berjalan. Dian pun berusaha menghubungi FI dan FN, namun tidak pernah berhasil terhubung. Dian akhirnya sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Hal serupa juga dialami oleh Paryono. Meskipun ia hanya menyerahkan identitas tanpa menandatangani berkas apapun, dirinya sudah mendapatkan tagihan kredit sebesar Rp29 juta per bulan atas pembelian satu unit mobil Mercedes-Benz seharga Rp1,2 miliar. Sayangnya, mobil tersebut tidak pernah diterimanya.
Sahlan Azwar, kuasa hukum Dian, menjelaskan bahwa kasus penipuan ini bukan hanya menimpa Dian. Setidaknya ada empat orang yang mengalami nasib serupa, dengan total 10 unit mobil yang terlibat, termasuk mobil mewah seperti Mercy, truk, Alphard, Inova, dan pikap.
Menurut Sahlan, modus penipuan ini dimulai dengan iming-iming proses kredit yang mudah. Para calon korban kemudian tertarik dan menyerahkan identitas diri mereka. Namun, setelah itu, kendaraan yang dijanjikan tidak pernah diterima, sementara tagihan kredit terus datang.
Akibat dari penipuan ini, Sahlan menambahkan, para korban juga akan menghadapi masalah pada Bank Indonesia (BI) Checking karena dianggap menjadi kreditur bermasalah.
Sahlan memastikan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan berharap pihak kepolisian segera melakukan penyidikan, mengusut tuntas kasus ini, dan memastikan mobil-mobil yang telah ditipu dikembalikan ke leasing. Ia juga berharap agar tidak ada lagi korban yang jatuh dalam penipuan dengan modus baru ini. (Dewi Imroatin/Moch Fariz)
Editor : M Fakhrurrozi