BANGKALAN - Satu keluarga asal Jombang yang terdiri dari suami, istri, dan seorang anak berusia lima tahun, menjadi korban penculikan dan penyekapan selama dua hari di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan. Beruntung, jajaran Polsek Socah yang mendapatkan informasi segera mendatangi lokasi dan berhasil menyelamatkan para korban.
Proses penyelamatan satu keluarga asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Jombang ini sempat mengagetkan warga sekitar. Seluruh korban kini telah dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kronologi Penjemputan Paksa
Berdasarkan keterangan korban berinisial AA (29), peristiwa bermula pada 1 Maret 2026. Pelaku berinisial NH (perempuan) bersama lima orang rekan laki-lakinya mendatangi rumah korban dengan cara masuk melalui pintu belakang sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga : Viral Aksi Penyekapan Seorang Perempuan Baru Menikah, Polres Sampang Amankan Pelaku
Kedatangan komplotan ini bertujuan untuk menagih sisa pembayaran transaksi rokok ilegal sebesar Rp25 juta. Karena korban meminta tenggat waktu pembayaran, pelaku NH naik pitam.
“Saya kekurangan bayar rokok ilegal dan disekap dua hari. Mereka masuk rumah jam dua subuh dari pintu belakang. Saya, istri, dan anak saya dibawa semua,” jelas AA di Mapolres Bangkalan.
Aksi Kekerasan Terhadap Istri dan Anak
Baca Juga : Ayah di Sidoarjo Sekap Tiga Anak Gadisnya Selama Tiga Hari
Penyekapan ini diwarnai aksi kekerasan. Pelaku dilaporkan mencekik dan membenturkan ZR (istri AA) ke tembok. Tidak hanya itu, anak korban yang masih balita juga tak luput dari kekerasan hingga mengalami luka lebam.
Setelah aksi kekerasan tersebut, para pelaku membawa satu keluarga ini ke sebuah rumah di daerah Keleyan, Bangkalan. Di sana, mereka disekap selama dua hari dan dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa kepergian mereka ke Bangkalan dilakukan tanpa paksaan.
Penyelamatan Berkat Ponsel Korban
Meski disekap, para pelaku ternyata tidak menyita ponsel korban. Kesempatan ini digunakan AA untuk menghubungi Polres Jombang, yang kemudian berkoordinasi dengan Polres Bangkalan untuk melakukan penggerebekan.
Motif utama kasus ini diketahui adalah kerja sama bisnis rokok ilegal senilai Rp95 juta. Korban diketahui sudah membayar Rp70 juta dalam dua termin, namun sisa utang Rp25 juta memicu aksi nekat para pelaku yang juga membawa senjata tajam saat beraksi.
Saat ini, kasus penyanderaan tersebut telah dilimpahkan dari Polsek Socah ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut. (Moch Sahid/Nata Renata)
Editor : Iwan Iwe



















