JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah RI menjatuhkan sanksi tegas kepada dua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) setelah insiden kecelakaan bus yang melibatkan jemaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi. Kedua KBIHU dinilai melanggar ketentuan karena menggelar kegiatan city tour di luar program resmi tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan petugas.
Kecelakaan terjadi pada 28 April 2026 pukul 10.30 waktu Arab Saudi. Bus yang membawa rombongan jemaah kloter SUB 02 menabrak lambung bus rombongan JKS 01 saat perjalanan ziarah.
Akibat kejadian itu, tujuh jemaah dari kloter JKS 01, dua jemaah dari kloter SUB 02, serta satu pengurus KBIHU mengalami luka-luka. Juri Bicara Kementerian Haji dan Umroh RI, Suci Annisa memastikan, sebagian besar korban telah mendapat penanganan medis dan kondisinya berangsur pulih.
Saat ini, masih ada satu jemaah dari Kloter SUB 02 yang menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi.
"Jemaah atas nama Sri Sugihartini dari Kloter SUB 02 masih dirawat di Rumah Sakit Al Hayat Madinah. Kami pastikan kondisinya terus dipantau oleh petugas kesehatan," ujar Suci Annisa, dalam konferensi pers melalui kanal Kementerian Haji dan Umrah RI, Kamis (30/4/2026).
Kemenhaj menyayangkan insiden tersebut karena menimbulkan korban luka dari dua kloter jemaah Indonesia. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas Perlindungan Jamaah dan Ketua PPIH sektor Madinah meminta keterangan kepada pembimbing KBIHU Nurul Haramain Probolinggo dan KBIHU Al Azhar Jakarta.
Hasil pemeriksaan menyebut kedua KBIHU tidak melaporkan kegiatan city tour kepada petugas sektor dan tidak memiliki izin pelaksanaan. Kegiatan itu juga berada di luar rangkaian program resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Atas pelanggaran tersebut, Kemenhaj menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh KBIHU juga diingatkan agar selalu berkoordinasi dengan petugas resmi demi keselamatan jemaah.
“Tidak ada kompromi atas segala bentuk pelanggaran,” tegas Suci Annisa.
Kemenhaj menambahkan, pihaknya telah menyediakan program city tour resmi dan aman bagi jemaah di Madinah, meliputi kunjungan ke Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud. (*)
Editor : A. Ramadhan



















