Menu
Pencarian

PELNI Surabaya Perkuat Edukasi Penumpang Lewat Digitalisasi Pembelian Tiket

Dewi Imroatin - Kamis, 30 April 2026 15:45
PELNI Surabaya Perkuat Edukasi Penumpang Lewat Digitalisasi Pembelian Tiket
Kepala Cabang PELNI Surabaya Roni Abdullah. (Foto: dok pribadi)

SURABAYA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) Cabang Surabaya terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait tata cara pembelian tiket, kewajiban membawa identitas diri, serta ketentuan barang bawaan penumpang. Semua ketentuan ini untuk mendukung kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan laut.

Kepala Cabang PELNI Surabaya Roni Abdullah menyampaikan bahwa transformasi layanan digital menjadi langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Selain website www.pelni.co.id, saat ini pembelian tiket kapal PELNI dilakukan secara online melalui aplikasi PELNI Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.

“Melalui PELNI Mobile, proses pembelian tiket menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Kami juga menyediakan beragam metode pembayaran non-tunai, mulai dari virtual account perbankan, dompet digital, hingga mitra ritel resmi yang tersebar luas,” ujar Roni.

Adapun tata cara pembelian tiket melalui PELNI Mobile sebagai berikut:

1. Mengunduh aplikasi PELNI Mobile dan melakukan registrasi menggunakan data diri yang valid

2. Memilih menu pemesanan tiket dengan mengisi pelabuhan asal, tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang.

3. Menentukan jadwal kapal serta kelas layanan yang diinginkan.

4. Menginput data penumpang sesuai identitas resmi (NIK).

5. Melakukan pembayaran melalui metode yang tersedia, seperti transfer bank, kartu kredit, maupun gerai retail.

6. E-tiket akan diterima melalui email atau tersimpan pada riwayat transaksi di aplikasi setelah pembayaran berhasil.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kantor Cabang PELNI Surabaya tidak lagi melayani penjualan tiket secara langsung. Layanan di kantor cabang difokuskan pada informasi pelanggan, perubahan jadwal (reschedule), pengembalian dana (refund), serta peningkatan layanan (upgrade).

Selain kemudahan akses layanan, PELNI juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perjalanan. Setiap penumpang wajib membawa identitas resmi yang sesuai dengan data pada tiket seperti KTP, SIM atau paspor, sebagai bagian dari aspek keamanan dan validasi perjalanan.

Roni juga kembali mengingatkan ketentuan barang bawaan penumpang yang telah ditetapkan. Adapun batas maksimal volume 0,1 meter kubik, dimensi 70 x 40 x 30 cm, dan berat 40 kilogram.

"Barang yang melebihi ketentuan tersebut akan dikenakan biaya kelebihan bagasi, sementara barang berukuran besar dalam satu kemasan akan dikategorikan sebagai muatan kargo," tambahnya.

PELNI juga menegaskan larangan membawa barang berbahaya dan ilegal ke dalam kapal, termasuk bahan mudah meledak atau terbakar, narkotika dan zat adiktif, benda berbau menyengat, senjata api dan senjata tajam, serta hewan peliharaan.

“Kami mengimbau seluruh calon penumpang untuk memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan demi kemudahan dan kenyamanan perjalanan,” tambah Roni. (*)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.