Menu
Pencarian


Gaji Guru ASN Diwacanakan Ditanggung Pusat, Trenggalek Berpotensi Hemat Rp 280 Miliar

JTV Kediri - Rabu, 16 September 2026 13:36
Gaji Guru ASN Diwacanakan Ditanggung Pusat, Trenggalek Berpotensi Hemat Rp 280 Miliar
Gaji Guru ASN Diwacanakan Ditanggung Pusat, Trenggalek Berpotensi Hemat Rp 280 Miliar Saban Tahun. ( Foto : Simon Bagus/Mochammad Herlambang )

TRENGGALEK - Wacana pengalihan pembiayaan gaji guru ASN dan PPPK ke pemerintah pusat membawa angin segar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Kebijakan ini dinilai mampu memberikan tambahan ruang fiskal yang cukup signifikan bagi anggaran daerah, yakni mencapai lebih dari Rp 280 miliar setiap tahunnya.

Selama ini, beban anggaran untuk membayar gaji guru PNS maupun PPPK masih menguras porsi Belanja Daerah. Jika nantinya pembiayaan tersebut sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah pusat, anggaran raksasa yang selama ini tersedot bisa dialokasikan untuk kebutuhan prioritas lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek Edi Santoso membeberkan, alokasi anggaran untuk gaji guru PNS di wilayahnya mencapai sekitar Rp 151 miliar per tahun. Sementara itu, untuk belanja gaji guru PPPK menelan dana sekitar Rp 128 miliar per tahun.

"Nilai tersebut sudah memperhitungkan keseluruhan komponen, termasuk alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13," terang Edi Santoso.

Menurut Edi, mengucurnya tambahan ruang fiskal tersebut akan memberikan keleluasaan lebih bagi Pemkab Trenggalek. Pemerintah daerah bisa lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Tak hanya itu, pengalihan skema pembiayaan ini juga menjadi solusi strategis untuk menekan rasio belanja pegawai di daerah. Langkah ini dinilai efektif agar proporsi anggaran belanja pegawai tidak melebihi batas maksimal 30 persen dari total APBD.

Meski begitu, Edi menegaskan bahwa kebijakan ini masih sebatas wacana. Pemkab Trenggalek masih menunggu kepastian petunjuk teknis, mekanisme resmi, serta kalkulasi dampaknya terhadap porsi Dana Transfer ke Daerah.

Ia juga mengimbau para tenaga pendidik di daerah tidak perlu khawatir. Para guru dipastikan akan tetap menjalankan tugas mengajar di Trenggalek seperti biasa, karena perubahan ini hanya menyasar pada sumber pembiayaan dan jalur administrasi penggajian semata. ( Simon Bagus/Mochammad Herlambang )

Editor : JTV Kediri






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.