MADIUN - Pemerintah Kota Madiun berencana membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Pahlawan, Kota Madiun. Selain itu, penertiban reklame berbahan vinyl dan PVC mulai dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Rencana tersebut disampaikan Pemkot Madiun pada Rabu (16/9/2026).
Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun mengatakan, pembongkaran JPO di Jalan Pahlawan, Kelurahan Kartoharjo, akan dikaitkan dengan penataan trotoar di sisi barat Jalan Pahlawan yang menghubungkan Jalan Merapi dan Jalan Semeru. Trotoar tersebut rencananya diperlebar untuk memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas.
“Kita cek JPO, karena ada wacana JPO Pahlawan itu mau kita lepas karena melihat dari sisi fungsi. Kemudian JPO Taman juga kita cek. Di JPO Taman itu banyak reklame, sehingga ini juga akan kita lepas. Spanduk-spanduk yang ada juga akan kita tertibkan,” ujar Bagus.
Sementara itu, Bagus juga meninjau penertiban reklame di sejumlah titik, salah satunya di kawasan Bundaran Kantor Kecamatan Taman. Sejumlah spanduk berbahan vinyl dan PVC diturunkan, termasuk reklame milik Pemkot Madiun. Penertiban tersebut dilakukan untuk mengurangi penggunaan bahan plastik yang umumnya digunakan dalam waktu singkat.
“Sekarang Pemkot akan mengurangi penggunaan bahan plastik, seperti vinyl, yang biasanya hanya digunakan dalam waktu singkat. Jadi, bukan berarti kami melarang penggunaan reklame, tetapi kami ingin mengurangi penggunaan bahan-bahan seperti vinyl, PVC, dan sebagainya,” lanjutnya.
Sebagai alternatif, Pemkot Madiun berencana memanfaatkan media digital untuk kebutuhan sosialisasi dan promosi, termasuk videotron. Bagus mengatakan, pembongkaran JPO di Jalan Pahlawan ditargetkan dapat direalisasikan tahun ini.
“Pemkot Madiun berencana menyiapkan media sosialisasi dan promosi sebagai alternatif, termasuk media digital dan videotron. Pembongkaran JPO ditargetkan dapat direalisasikan tahun ini,” pungkas Bagus.
Editor : Iwan Iwe

















