SURABAYA - Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima penghargaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kamis (20/7/2023). Penghargaan Dirjen Imigrasi dianugerahkan karena keberhasilan mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023 lalu.
Ketiga petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26).
Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi mengatakan pemberian penghargaan ini bentuk apresiasi Ditjen Imigrasi kepada pegawai yang berhasil mencegah perbuatan kriminal atau illegal.
"Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Silmy secara khusus memberikan apresiasi terhadap kinerja kedua petugas tersebut. Dia berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia dari kejahatan transnasional.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan hal senada. Menurutnya, apa yang telah dilakukan petugas Imigrasi Ponorogo ini patut dicontoh oleh petugas-petugas lainnya.
"Kami terus mendorong agar petugas imigrasi terus bekerja secara teliti dan mampu berkontribusi menjaga keamanan negara," tegasnya.
"Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal. Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat," tandas Silmy.(Ayul Andhim)
Editor : M Fakhrurrozi