TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi membatalkan penyelenggaraan pasar rakyat atau Gebyar Ekonomi Kreatif (EKRAF) yang akan diselenggarakan pada Agustus mendatang. Keputusan ini muncul setelah ada penolakan dari pelaku UMKM terkait biaya sewa yang dianggap memberatkan.
Rapat dengar pendapat digelar dengan mendatangkan perwakilan pelaku UMKM, PEMKAB Trenggalek, dan DPRD di Gedung DPRD Trenggalek. Dalam forum tersebut, para pelaku usaha menyampaikan keluhan atas biaya sewa tenda yang dipatok pihak event organizer (EO), yakni berkisar antara Rp 750 ribu hingga Rp 4,5 juta per stand.
Meski telah dilakukan mediasi antara Pemkab dan EO, tidak ditemukan titik temu untuk menurunkan biaya sewa. Akibatnya, Pemkab Trenggalek mengambil langkah tegas dengan membatalkan event yang awalnya menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Trenggalek ke-831 dan HUR Kemerdekaan RI ke-80.
“Pembatalan ini adalah bentuk respon tegas dari Pemkab untuk aspirasi masyarakat, khususnya UMKM,” jelas Edy Soepriyanto selaku Sekretaris Daerah.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, yang menilai keputusan ini sudah tepat dan menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap UMKM lokal.
“Kami sudah mendiskusikan dan tidak ada titik temu, maka keputusan ini adalah keputusan yang tepat, begitu juga pedagang atau UMKM dan EO sudah menerima keputusan yang telah ditetapkan,” Ujarnya.
Dengan pembatalan ini, Pemkab Trenggalek berencana mencari alternatif kegiatan lain yang lebih inklusif dan tidak membebani pelaku usaha kecil. (Hamam Defa/ Laili Rahmawati)
Baca Juga : Go Global, UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Unjuk Gigi di Ajang Korea Import Fair 2025
Editor : M Fakhrurrozi