BANGKALAN - Dua pelaku curanmor di Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan berhasil diringkus warga saat hendak beraksi pada Senin dini hari (27/7/2026). Warga yang kesal sempat menghakimi pelaku hingga menelanjangi salah satunya guna memberikan efek jera.
Diketahui, dua pelaku berinisial yang RS (30) dan MS (38) merupakan warga Tanah Merah, Bangkalan tersebut melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor korban lalu membawanya kabur. Apes, keduanya tertangkap basah saat mencoba menggasak motor pada dini hari, hingga terjadi pengejaran.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membeberkan kronologi penangkapan saat aksi pengejaran berlangsung.
"Sekitar pukul setengah dua dini hari, korban mendengar teriakan warga dan melihat adanya aksi kejar-kejaran dengan terduga pelaku," ujar Ipda Agung Intama.
Baca Juga : Diduga Jadi Tempat Mesum Sesama Jenis, Eks Shelter Komuter di Sawotratap Sidoarjo Disegel Polisi
Usai perbuatannya kepergok, warga spontan menghakimi kedua pelaku hingga babak belur. Seolah tak cukup dengan bogeman, massa bahkan menelanjangi salah satu pelaku agar ia merasa jera terhadap perbuatannya.
“Setelah pelaku berhasil diamankan, salah satu warga menghubungi pihak kepolisian dan kemudian Polsek Geger langsung datang ke lokasi,” tutupnya.
Amukan massa berhasil padam saat jajaran Polsek Geger datang meringkus duo pencuri tersebut. Kedua pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Geger untuk selanjutnya dilimpahkan ke Mapolres Bangkalan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Karena aksinya, RS dan MS terjerat Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (Moch. Sahid/Dia Vionita)
Editor : Iwan Iwe



















