SURABAYA - Kasus pembunuhan Sandra Erni (30) yang diduga dibunuh Putri (26) adik kandungnya, terus diselidiki Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat ini, polisi memeriksa intensif Putri guna mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan dengan cara menjerat leher korban dengan kabel ini.
Namun, diduga tersangka membunuh korban akibat rebutan harta warisan. Dugaan tersebut muncul setelah korban dan tersangka sempat terlibat cekcok. Cekcok keduanya terjadi pada bulan April lalu saat hari raya Idul Fitri.
Akibat cekcok ini, tersangka pindah rumah dan tinggal bersama saudara laki lakinya bernama Jonathan. Namun, tak lama Jonathan ikut pindah sehingga korban tinggal sendiri di rumah tersebut. Terkait dugaan rebutan warisan ini, polisi masih belum memastikannya karena masih dalam penyelidikan.
“Untuk motif masih dalam penyelidikan. Saat ini, penyidikan masih belum rampung, karena kami masih gelar perkara," Kompol Budi Waluyo, Kapolsek Tandes.
Baca Juga : Putri, Adik yang Tega Bunuh Kakak Kandung Jalani Tes Kejiwaan
Sebelumnya, Sandra Erni (30) ditemukan tewas di tangga rumah kontrakan Jalan Taman Darmo Indah Selatan Gang GG, RW 05, Karangpoh, Tandes, Surabaya, pada Selasa (30/7/2024) sore.
Tubuh korban ditemukan pertama kali oleh Septa, security perumahan yang curiga korban tak keluar rumah sejak senin. Saat ditemukan, posisi korban tertelungkup dengan ada lilitan kabel USB di leher. Temuan ini menguatkan bila korban tewas akibat dibunuh.
Dugaan ini ternyata benar. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelakunya yang ternyata Putri (26) adik kandung korban. Saat ini, Putri masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Surabaya guna mengungkap motif membunuh kakak kandungnya. (Dewi Imroatin)
Editor : M Fakhrurrozi