JEMBER - 
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember membentuk tim task force untuk menangani laporan dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan selama proses penanganan berlangsung.
Berdasarkan keterangan kampus, laporan kasus diterima Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada Jumat malam. Setelah laporan diterima, Satgas PPKS langsung berkoordinasi dengan pihak fakultas, pimpinan rektorat, serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI).
Sebagai bagian dari penanganan, UIN KHAS Jember telah menyediakan rumah aman bagi korban. Kampus juga memberikan pendampingan psikologis untuk mendukung proses pemulihan korban.
Tak hanya itu, pendampingan akademik turut diberikan agar korban tetap mendapatkan hak pendidikan selama menjalani proses pemulihan dan penanganan kasus.
Untuk memperkuat koordinasi, kampus membentuk tim task force penanganan kasus kekerasan seksual. Tim tersebut terdiri dari empat divisi, yakni penanganan dan advokasi, pendampingan, pemulihan, serta pendampingan akademik.
Tim bekerja bersama Satgas PPKS dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN KHAS Jember untuk memastikan kebutuhan korban ditangani secara menyeluruh.
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember selaku penanggung jawab tim task force menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan selama proses penanganan berlangsung.
Kampus juga menyatakan perlindungan terhadap identitas dan kerahasiaan korban menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut.
Melalui koordinasi lintas unit, penyediaan rumah aman, serta pendampingan psikologis dan akademik, UIN KHAS Jember memastikan korban memperoleh dukungan selama proses penanganan kasus berlangsung.
Editor : JTV Jember























