TUBAN - Polres Tuban berhasil menangkap dua pelaku pencurian tiga unit iPhone di konter iPhone Center, Kelurahan Sukolilo, Tuban Kota, Jumat (1/11/2024).
Berkat rekaman CCTV, polisi segera mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini mencuat saat rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian di dalam toko. Kedua pelaku berinisial MS (15) dan RA (13), yang berasal dari Tuban, terlihat merusak pintu toko untuk mengakses bagian dalam konter.
Berdasarkan penyelidikan polisi, keduanya terlebih dahulu melakukan pengamatan kondisi konter sebelum melakukan aksinya.
Baca Juga : Kapolres Tuban Minta Pengamanan Logistik di Gudang KPU Diperketat
“Untuk terungkapnya kami telah melakukan serangkaian penyelidikan, sebagaimana yang terlihat di CCTV kami mendapatkan informasi dan identitas pelaku,” ujar AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban.
"Kemudian kami terus melakukan perkembangan dan handphone tersebut digunakan untuk pribadi," tambahnya.
Selain menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing, polisi juga menyita tiga iPhone dengan berbagai tipe dan dua jaket hitam yang dikenakan saat kejadian.
Baca Juga : Bahayakan Pengendara, Baliho Paslon di Tuban Tutup Badan Jalan
Pencurian ini diperkirakan menyebabkan kerugian sebesar 25 juta rupiah bagi pemilik konter.
Kasus ini menarik perhatian publik karena kedua pelaku telah melakukan persiapan matang, termasuk survei di lokasi kejadian.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain. (Dziky Muhammad/ Khusni Mubarok/ Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe