MADIUN - Program deradikalisasi warga binaan kasus terorisme di Kanwil Kemenkumham Jatim kembali membuahkan hasil. Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas I Madiun berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hari ini (10/8/2023).
Dua napiter yang menyatakan ikrar dan janji setia kepada NKRI itu adalah Syahrullah Nur dan Fahrurozi. Syahrullah sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Sedangkan Fahrurozi diduga keras gelah melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya dipindah ke Lapas I Madiun dari Rutan Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya sejak Maret 2023 lalu.
Teguh Wibowo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Madiun. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaannya siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
"Dan yang paling penting memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Teguh.
Dengan kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, Teguh berharap kepada warga binaan untuk terus berbuat baik. Termasuk mampu menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan.
"Dan tetap semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam lapas, karena dengan ikrar, bisa jadi penggugur syarat mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi hingga pembebasan bersyarat," ucapnya.
Selain itu, Teguh juga berpesan agar keduanya bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan yang beriman dan bertaqwa. Sehingga dapat mengimplementasikan cipta, rasa, karsa secara tepat, serta dapat bersikap adil dan menjunjung toleransi beragama di masyarakat.
"Selama tahun 2023, sudah sepuluh napiter yang melaksanakan ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga saat ini ada 17 napiter yang sudah NKRI dari total keseluruhan 21 napiter di Jatim," harapnya.
Sementara itu, Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta mengapresiasi jajaran yang terlibat. Dia memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh jajarannya beserta instansi BNPT, POLRI, TNI dan Pemerintah Daerah Madiun yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Madiun. Dia menjelaskan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
Baik Syahrullah maupun Fahrurrozi mengaku sudah mantap menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Menurut Syahrullah proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas I Madiun tidak semata-mata menjadikan narapidana objek pembinaan. Tetapi juga sebagai subjek yang dilibatkan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
"Kami berterimakasih kepada wali narapidana teroris dan Kalapas Madiun, karena kami tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif," tutur Syahrullah.
Sedangkan Fahrurrozi berpesan untuk orang-orang yang masih berideologi keras agar memperbanyak literasi dan memperluas wawasan.
"Selama di lapas, cara pandang kami dibuka dan diarahkan agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu, sehingga kami lebih terbuka dan dapat menerima perbedaan yang ada," tuturnya.
Saat ini, terdapat enam napiter di Lapas I Madiun. Dari jumlah itu, tiga diantaranya sudah menyatakan ikrar kepada NKRI. (Ayul Andhim)
Editor : M Fakhrurrozi