PACITAN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mendapat sorotan sejumlah fraksi DPRD Pacitan. Dalam rapat paripurna, banyak masukan agar draf yang diajukan pemerintah kabupaten diperbaiki supaya lebih berpihak kepada penyandang disabilitas.
Juru bicara Fraksi Golkar, Arif Norman Hidayat, menilai hak penyandang disabilitas hingga kini belum sepenuhnya setara dengan masyarakat umum. Golkar menyoroti pentingnya jaminan hak dalam bidang pekerjaan, pendidikan, fasilitas umum, layanan kesehatan, catatan sipil, dan layanan sosial.
Sementara itu, fraksi gabungan PKS, Nasdem, dan PPP melalui juru bicara Syamsuri menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi tersebut. Namun, ia mengingatkan agar perda tidak hanya menjadi formalitas administrasi, melainkan diwujudkan dalam kebijakan nyata di semua sektor.
Fraksi gabungan itu juga mendorong adanya posko pengaduan layanan disabilitas serta kebijakan konkret, seperti program beasiswa, layanan kesehatan ramah disabilitas, hingga kesempatan kerja di instansi pemerintah maupun swasta.
Ketua DPRD Pacitan, Arif Budi, menekankan pentingnya raperda ini sebagai landasan kuat untuk menciptakan lingkungan inklusif.
“Para penyandang disabilitas perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah agar dijamin masa depannya, karena mereka sama seperti masyarakat lainnya,” ujarnya. (Laili Rahmawati)
Editor : M Fakhrurrozi