Menu
Pencarian


DPRD Jatim Terima Kunjungan Komisi I DPRD Papua Barat, Bahas Tata Kelola Anggaran Hingga Pokir

Portaljtv.com - Rabu, 12 Agustus 2026 09:00
DPRD Jatim Terima Kunjungan Komisi I DPRD Papua Barat, Bahas Tata Kelola Anggaran Hingga Pokir
Penyerahan cinderamata dari Komisi A DPRD Prov. Jatim kepada Petrus Makbon, Wakil Ketua I DPR Papua Barat. (Foto: Dok DPRD Jatim)

SURABAYA - DRPD Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Papua Barat, Selasa (11/8/2026).

Kedatangan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Papua Barat diterima Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, S.Pd dan anggota Komisi A. Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Papua Barat yang hadir, diantaranya Ketua Ye Salim Al Hamid, Wakil Ketua, Petrus Makbon dan Imam Muslih serta enam anggota dan lima staf komisi.

Dalam kunker ini, Komisi I DPRD Papua Barat saling bertukar pikiran terkait penggelolaan anggaran, fasilitasi kegiatan DPRD serta Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Rapat dipimpin Aulia Rahman, Perwakilan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur.

Dalam rapat tersebut, DPRD Jatim menjelaskan bila pengelolaan Pokir di DPRD Jawa Timur berpatokan ketat pada aturan hukum, tindak lanjut arahan BPK, serta supervisi pencegahan korupsi oleh KPK. Proses pengusulan Pokir dilakukan secara akuntabel melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Terkait alokasi titik atau kegiatan Pokir, penetapan dilakukan sesuai rekomendasi/saran dari KPK untuk menjamin legalitas dan transparansi,” ujar Aulia Rahman.

Fasilitasi Kegiatan Anggota Dewan & Inovasi Program:

Kegiatan sosialisasi Raperda atau Wawasan Kebangsaan diawali dengan konsultasi dan verifikasi aturan hukum serta tata kelola keuangan. Skema Swakelola atau usaha Lokal untuk efisiensi dan menggerakkan ekonomi masyarakat, fasilitasi konsumsi/tempat kegiatan di desa-desa memanfaatkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), warung warga, dan UMKM lokal dengan bukti pertanggungjawaban yang sah (KTP, nota, dan daftar hadir).

“DPRD Jawa Timur mengalokasikan program Rumah Aspirasi atau penyewaan posko/rumah aspirasi bagi masing-masing anggota di dapil yang payung hukumnya terus diperbarui (Pergub) untuk menjaga legalitasnya,” tambahnya.

Terkait kegiatan pengawasan dan kunjungan kerja (Kunker), Aulia mengungkapkan pelaksanaan pengawasan dan kunker disusun berdasar Pergub, dijadwalkan secara tertib melalui Badan Musyawarah (Banmus), serta didampingi pendamping teknis dari sekretariat.

Mekanisme Kerja & Tata Kelola Keuangan:

Pembagian peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diatur secara terstruktur pada tiap bagian di Sekretariat DPRD.

Penjadwalan seluruh agenda dewan (kunker, reses, paripurna) diputuskan melalui Banmus guna menghindari bentrok jadwal dan menjamin ketaatan administrasi.

“Sekretariat DPRD Jawa Timur secara proaktif selalu mengundang dan berkonsultasi dengan Biro Hukum, BPKAD, Biro Pengadaan Barang/Jasa, Inspektorat, serta BPK guna meminimalisasi risiko temuan administrasi maupun kerugian Negara,” pungkasnya.

Peningkatan Legalitas & Payung Hukum Inovasi Dewan:

DPRD Provinsi Jawa Timur merekomendasikan DPRD Papua Barat untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) atau regulasi daerah yang kuat sebagai landasan hukum pelaksanaan program inovatif seperti Rumah Aspirasi dan Sosialisasi Raperda/Wawasan Kebangsaan.

Sementara untuk menghindari temuan hokum dari KPK dan BPK, maka DPRD Jatim memberi saran kepada DPRD Papua Barat untuk seluruh usulan Pokir terinput secara mutlak melalui aplikasi SIPD sejak tahap perencanaan awal.

Pemberdayaan Ekonomi Lokal melalui Swakelola Kegiatan:

Mengadopsi mekanisme pertanggungjawaban paket kegiatan/konsumsi yang melibatkan warung warga dan Pokdarwis lokal guna memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat daerah.

Mitigasi Risiko Hukum melalui Konsultasi Bimbingan Teknis:

Melakukan pendampingan dan konsultasi secara berkala dengan BPK, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam setiap tahap perencanaan dan eksekusi anggaran.

Di akhir pertemuan, pimpinan DPRD Papua Barat memberikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Jawa Timur atas penerimaan, keterbukaan informasi, serta ide inovatif.

“Hasil konsultasi dan rekomendasi dari rapat Panja ini akan dijadikan bahan referensi utama bagi DPR Papua Barat dalam menyelaraskan tata kelola anggaran, penyusunan agenda kerja dewan, serta penetapan kebijakan fasilitasi anggota dewan,” ujar Ketua Ye Salim Al Hamid.

Usai dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Papua Barat melanjutkan pertemuan dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) dengan agenda membahas perundang-undangan. (Novasari)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.