SAMPANG - Seorang perempuan berinisial KA melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya oleh kekasihnya, MF, yang merupakan anggota legislatif DPRD Sampang. Laporan ini disampaikan di SPKT Polda Jawa Timur.
KA datang didampingi keluarganya dan kuasa hukumnya, Sulaisi Abdurrozaq, untuk mencari keadilan atas tindakan kekerasan yang dialaminya.
Menurut keterangan KA, kekerasan tersebut terjadi pada Minggu dini hari pekan lalu. Ia mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan dari MF, termasuk dicekik dan dipukul hingga dua giginya patah.
“Saya disiksa, dijambak, di seret-seret, digigit, dicekik. Hal ini terjadi awalnya tuh karena saya tidak mau berbicara melihat dia sama cewek lain pangku-pangkuan. Mungkin dia marah karena saya tidak mau bicara,” ungkapnya.
Baca Juga : Femisida sebagai Cermin Kegagalan dalam Memberikan Perlindungan kepada Perempuan
Kejadian bermula saat KA melihat kekasihnya bersama seorang dancer di sebuah kafe. Usai pertemuan itu, KA diajak pulang dengan dibonceng motor oleh MF.
Selama perjalanan, KA mengaku mengalami kekerasan terus menerus hingga dibawa ke Wisma Bungurasih di Sidoarjo, di mana ia dikurung selama empat hari dan dilarang menghubungi keluarganya.
“Korban mengaku mengalami berbagai tindakan kekerasan. MF mencekiknya, memukulnya hingga dua giginya patah. KA juga menerima kekerasan digigit pelaku di beberapa area tubuhnya hingga perjalanan berakhir di Sidoarjo, namun kekerasan terus berlangsung,” kata Sulaisi Abdurrozaq, kuasa hukum korban.
Baca Juga : Tragis! Ayah di Surabaya Aniaya Anak Kandungnya yang Berkebutuhan Khusus selama 8 Tahun
Setelah berhasil melarikan diri, KA dibawa ke kantor polisi oleh warga yang melihat kondisinya. Ia langsung dijemput keluarganya dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
“Saya dibawa keliling dan disiksa dibawa kemananya saya gatau karena saat itu mengalami penurunan kesadaran sempat disekap juga, sampai sekarang saya masih trauma,” tambah KA.
Kuasa hukum korban, Sulaisi Abdurrozaq, berharap kasus ini segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu. Ia menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan di Polda Jatim karena tindakan kekerasan ini melibatkan lebih dari satu yurisdiksi, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga : Alasan Mahasiswa UTM Hajar Pacar, Kesal Tak Lagi Dipanggil Sayang
“Peristiwa itu terjadi dari perilaku kekasih klien saya yang pada awalnya tidak memberikan akses kepada siapapun. Hp-nya dihancurkan di putus akses agar tidak bisa berkomunikasi dengan siapapun,” jelasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian, dan masyarakat berharap keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban. (Usrox Indra/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe