SURABAYA - Kasus penipuan yang dilakukan oknum anggota TNI Angkatan Laut Serma FS terhadap Linda Nurhayati, Ibu Rumah Tangga di Surabaya, berakhir damai, Kamis (2/4/2026).
Kesepakatan damai ini setelah Lembaga Kesehatan Kelautan (Lakesla) TNI AL menggelar mediasi antar keduanya. Hadir dalam mediasi ini, ER yang merupakan istri Serma FS dan Yuda, suami Linda Nurhayati.
Mediasi dipimpin Kepala Lakesla Kolonel Laut (K/W) dr. Titut Harnanik. Mediasi untuk menyelesaikan persoalan antara personel Lakesla dengan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak, yakni Yuda dan Linda Nurhayati bersama Serma FS dan isteri ER dipertemukan untuk mencari solusi atas penipuan Rp 134 juta.
Kalakesla menyampaikan bahwa setiap dinamika yang terjadi di lingkungan keluarga besar TNI AL, khususnya di jajaran Lakesla apalagi jika permasalahan tersebut berhubungan dengan warga masyarakat, sedapat mungkin diselesaikan dengan kepala dingin serta dialog yang konstruktif, dan pihaknya siap untuk memediasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Tujuan utama dari mediasi ini adalah untuk mempererat kembali tali silaturahmi. Kami mengapresiasi itikad baik dari kedua belah pihak yang sepakat untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Kalakesla di sela-sela proses mediasi.
Hasil dari pertemuan ini menunjukkan perkembangan positif, di mana kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa melalui jalur hukum lebih lanjut. Saat ini, proses administrasi penyelesaian kekeluargaan sedang difinalisasi sebagai bentuk komitmen perdamaian kedua belah pihak.
Terpisah, Linda Nurhayati mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lakesla Surabaya, Kolonel Titut Harnanik yang telah memediasi permasalahannya dengan salah seorang Anggotanya tersebut.
“Terima kasih Ibu Kolonel Titut Harnanik sudah menerima kami dengan sangat baik dan memberikan solusi yang sangat bijaksana,” ucap Linda tak kuasa menahan rasa senangnya, Jumat (3/4/2026).
Ibu rumah tangga yang kesehariannya membantu suaminya berjualan telur ini membenarkan ia dan suaminya telah sepakat berdamai dengan Serma FR dan istrinya ER disaksikan Kepala Lakesla Surabaya.
“Alhamdulilah Serma FR dan istrinya Ibu EN siap bertanggung jawab membayar hutangnya dengan cara diangsur dan berjanji menyerahkan salah satu aset miliknya yaitu sebidang tanah dan bangunan di Gunung Anyar Surabaya sebagai jaminan hutang untuk pengganti BPKB mobil Mitsubishi Xpander yang katanya telah hilang itu,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan personel Serma FS dan isterinya ER terlibat permasalahan hutang piutang dengan Ibu Linda Nurhayati warga masyarakat yang merupakan tetangganya sebesar Rp 134 juta. Lantaran Serma FS tak kunjung membayar hutang, korban akhirnya melapor ke kesatuan Lakesla Surabaya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















