Menu
Pencarian

Diduga Terlibat Arisan Bodong, Istri Selebgram Foodies Tiktok Dilaporkan Ke Polda Jatim

Portaljtv.com - Senin, 7 Agustus 2023 21:14
Diduga Terlibat Arisan Bodong, Istri Selebgram Foodies Tiktok Dilaporkan Ke Polda Jatim
Korban usai melaporkan Cintya Permataningtyas, Istri selebgram foodies Tiktok Surabaya ke Polda Jatim. (Foto : Bagus Setiawan)

SURABAYA - Cintya Permataningtyas, Istri selebgram foodies Tiktok Surabaya dengan akun Rayanrizky22, dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan. Cintya dilaporkan Siti Hidayatia, warga Gresik yang mengaku telah dirugikan hingga Rp 100 juta.  

Didampingi kuasa hukumnya, Siti Hidayatia, melaporkan Cintya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  (SPKT) Polda Jatim. Dalam laporannya nomor LP/ B/ 478/ VIII/ 2023/ SPKT/ Polda Jatim, Cintya telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan, investasi fiktif dalam bentuk arisan.

Korban menjelaskan, awalnya percaya dengan investasi yang ditawarkan terlapor. Karena dua kali berinvestasi dapat dicairkan.

“Saya percaya, karena sudah dua kali laba dikembalikan. Tapi saat investasi Rp 439 juta, ternyata dana saya tidak kembali,” kata Siti kepada portaljtv.com, Senin (7/8/2023).

Baca Juga :   Dikemas Tausiyah, Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Ramadan Safety Road

Prabowo Febrianto, kuasa hukum korban mengatakan, bila ada 30 korban yang telah ditipu oleh terlapor Cintya dengan total kerugian hingga Rp 1 Miliar.

“Ada sekitar 30 orang korban tersebar di Jawa Timur dengan total kerugian hingga Rp 1 milyar. Banyak korban yang percaya karena terlapor merupakan istri dari selegram tiktok,” terang Prabowo.

Kini, korban berharap polisi menyelidiki laporannya dan berharap terlapor segera mengembalikan uangnya. (Bagus Setiawan)

Baca Juga :   Kasus Korupsi PEN Sampang Lambat, Massa JAR Nyanyikan Lagu Bayar Bayar Bayar di Polda Jatim

Editor : Y. Windarto






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.