MOJOKERTO - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil KemenHAM Jatim) menggelar Workshop Analis dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Kamis (7/8/2025).
Kepala Kanwil KemenHAM Jatim, Toar R. E. Mangaribi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh produk hukum daerah selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
"Khususnya dalam perlindungan terhadap tenaga kerja, perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya," ujarnya.
Selain itu, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menegaskan pentingnya upaya pencegahan pelanggaran HAM melalui perbaikan produk hukum daerah yang sensitif terhadap isu-isu kemanusiaan.
"Tujuannya adalah bagaimana kita memperkecil permasalahan di daerah dengan memulai dari pencegahan. Kita benahi dulu produk-produk hukum agar berperspektif HAM, sehingga ke depan tidak ada pelanggaran. Misalnya, terkait hubungan majikan-karyawan, penyediaan fasilitas yang layak untuk ibu dan anak, hingga larangan mempekerjakan anak," ungkapnya.
Toar menambahkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KemenHAM sangat penting untuk mewujudkan daerah yang ramah HAM.
"Kami ingin Kabupaten Mojokerto menjadi daerah yang peduli HAM, mulai dari ASN, tenaga kerja, hingga komunitasnya. HAM adalah sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sejauh ini belum ada laporan pelanggaran HAM dari Kabupaten Mojokerto. Perlu dititik beratkan bahwa kalau ada pelanggaran-pelanggaran sekarang mungkin kita masuk ke wilayah pengaduan, lebih ke pengaduan itu ada di kantor kami," katanya.
Namun, pihaknya tetap membuka ruang pengaduan di Kantor Kanwil KemenHAM Jatim yang beralamat di Jalan Kayoon No. 52 Surabaya, bagi masyarakat yang merasa haknya dilanggar. Contohnya seperti pesangon atau gaji pensiunan yang belum dibayarkan, atau kasus perlindungan anak. Semua aduan akan diproses hingga tuntas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini masih dalam proses yakni tentang pesangon yang belum dibayarkan dari perusahaan dan gaji pensiunan, kita masih dalam apa proses untuk berlangganannya dan kemudian yang di Blitar soal perlindungan anak-anak. Kami juga sudah turun ke sana. Ini arahnya dari bapak Presiden bahwa setiap pelanggaran HAM harus sampai dengan selesai. Hal kecil dan hal besar," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto telah mengusulkan empat Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya telah melalui proses harmonisasi di Kemenkumham (sebelumnya).
"Kami sangat terbuka jika ada yang perlu ditelaah atau disempurnakan demi perlindungan HAM. Prinsip kami adalah memberikan ruang bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak Pemerintah Daerah untuk menerima masukan dalam workshop ini demi penyempurnaan regulasi yang lebih inklusif dan humanis," pungkasnya.
Kegiatan Workshop Analis dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Mojokerto ini merupakan lokasi kedua setelah Kabupaten Gresik. Selanjutnya, Workshop akan digelar di Kota Surabaya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi