KEDIRI - Aksi unjuk rasa ratusan pelajar SMAN 1 Kampak, Trenggalek, yang menuntut transparansi pungutan iuran sekolah dan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam aksi yang berlangsung pada Selasa lalu, para siswa menyuarakan keberatan atas sejumlah iuran yang dinilai memberatkan dan tidak transparan, serta dugaan pemotongan dana bantuan PIP yang seharusnya langsung diterima siswa.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, yang datang langsung ke sekolah tersebut pascademo, membenarkan adanya iuran wajib dari pihak sekolah. Di antaranya adalah iuran peningkatan mutu sebesar Rp65 ribu per bulan dan iuran amal jariyah sebesar Rp500 ribu.
Tak hanya itu, Deni juga menemukan bahwa buku rekening dan PIN PIP baru diberikan kepada siswa oleh pihak sekolah pada minggu lalu, padahal dana PIP sudah dicairkan sebelumnya. Dugaan pemotongan dana bantuan itu disebut dilakukan untuk menutupi tanggungan iuran dari siswa lain yang belum membayar.
Baca Juga : Siswa SMAN 1 Kampak Trenggalek Demo Minta Transparansi Pungutan Sekolah
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak meminta Dinas Pendidikan Provinsi segera mengambil langkah tegas. Emil menegaskan bahwa sekolah maupun komite tidak diperbolehkan mewajibkan iuran dalam bentuk apapun. Selain itu, pengelolaan iuran harus dilakukan secara transparan.
Terkait PIP, Emil menekankan bahwa sekolah tidak boleh memotong dana bantuan sepeser pun, dan dana tersebut harus langsung sampai ke tangan siswa. Ia juga menyoroti praktik penahanan buku rekening PIP oleh sekolah yang menurutnya tidak dibenarkan.
"Pemprov akan segera memanggil kepala sekolah dan komite SMAN 1 Kampak untuk dimintai klarifikasi," kata Emil. Ia juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, mengingat potensi kasus serupa bisa terjadi di luar Trenggalek. (Hammam Defa)
Editor : JTV Kediri