MALANG - Komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali ditegaskan dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah) di Alun-alun Kota Malang, Jumat (10/7/2026).
Pencanangan dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Wali Kota Malang, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Momentum tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder dalam membangun masyarakat yang tidak hanya sehat, aman, bersih, dan indah, tetapi juga memiliki perlindungan menyeluruh melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Malang. Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko sosial ekonomi akibat meninggal dunia.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya, sekaligus menjadi fondasi dalam meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja. Dukungan yang kuat dari berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan setiap pekerja, tanpa memandang sektor maupun status pekerjaannya, memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi yang semakin erat dengan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong percepatan perluasan kepesertaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ), khususnya di Kota Malang dan secara lebih luas di Provinsi Jawa Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kebijakan daerah, edukasi kepada masyarakat, perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal maupun formal, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, masyarakat pekerja akan memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap berbagai risiko kerja maupun risiko sosial yang dapat memengaruhi keberlangsungan ekonomi keluarga.
BPJS Ketenagakerjaan optimistis bahwa semangat kolaborasi yang terbangun dalam Pencanangan Gerakan Indonesia Asri akan menjadi momentum untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek, sehingga semakin banyak pekerja di Kota Malang dan Jawa Timur yang terlindungi, sejalan dengan visi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, tangguh, dan berdaya saing. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















