LUMAJANG - Petugas Satlantas Polres Lumajang mengamankan belasan motor yang ditemukan disembunyikan di kebun penuh semak belukar kawasan Kelurahan Citrodiwangsan, Senin (21/7) sore. Motor-motor tersebut diduga sengaja ditinggalkan pemiliknya untuk menghindari razia dalam Operasi Patuh Semeru 2025.
Informasi keberadaan motor itu berasal dari laporan warga. Petugas yang datang ke lokasi langsung menyisir semak-semak dan menemukan 15 unit sepeda motor dalam kondisi ditinggal begitu saja. Setelah dicek, seluruh kendaraan itu tidak dilengkapi dokumen seperti STNK maupun BPKB.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa sejumlah motor disembunyikan dan ditinggalkan. Ada 15 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, tidak layak jalan, dan menggunakan knalpot brong. Semua kami amankan dan kami tindak,” ujar Ipda Heri Purnomo, KBO Satlantas Polres Lumajang.
Baca Juga : Satlantas Polres Kediri Kota Jaring 80 Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru 2025
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Semeru digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah peredaran motor hasil curian.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan. Karena tingkat kecelakaan di Lumajang cukup tinggi. Selain itu, operasi ini juga untuk mencegah kasus pencurian kendaraan bermotor,” lanjutnya.
Baca Juga : Terobos Rambu Rambu Larangan, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh di Nganjuk
Tak hanya dari kebun, dalam operasi yang digelar hari itu, petugas juga mengamankan total 60 motor karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memiliki surat-surat hingga modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan. Semua pelanggar dikenakan sanksi tilang.
Salah satu pengendara, Selamet, mengaku sengaja menghindari razia karena tidak membawa surat-surat kendaraan dan motornya tidak layak jalan secara teknis.
"Saya takut karena ada operasi. Saya langsung belokkan ke kebun," katanya.
Motor-motor hasil razia saat ini berada di kantor Satlantas Polres Lumajang sebagai barang bukti. Polisi mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Editor : A. Ramadhan