JEMBER - Pada detik akhir perbaikan pasca verifikasi faktual. Tim calon perseorangan gus jaddin-arismaya datang ke kpu kabupaten jember.
Dari total 166.032 berkas dokumen bukti dukungan yang diserahkan, masih terdapat kekurangan 1.824 berkas syarat dukungan. Angka tersebut membuat satu-satunya pasangan calon perseorangan tersebut tidak memenuhi syarat dukungan sebanyak 167.586.
Dari hasil tersebut, koordinator divisi teknis penyelenggaraan kpu jember, hendra wahyudi menyatakan keduanya gagal masuk bursa calon bupati dan wakil bupati di pilkada 2024.
Ketua kemenangan gus jaddin-arismaya, baiquni purnomo menyayangkan kebijakan yang menurutnya terkesan sengaja menjegal calon yang mendaftar jalur perseorangan.
Dirinya mengkritisi waktu perbaikan vermin yang terlalu mepet hanya 3 hari, untuk mengumpulkan berkas dukungan sebanyak 167.586.
Kendati demikian, pihaknya tetap menerima hasil yang didapat, meski gus jaddin-arismaya harus gagal dalam pesta demokrasi pilkada jember 2024.
Sebelumnya, dalam verifikasi faktual pertama gus jaddin-arismaya hanya mengantongi 44.267 dukungan dari syarat dukungan minimal 128.125.
Mereka diminta melakukan perbaikan dengan menyerahkan kekurangan syarat minimal sebanyak 83.928 dikali dua. Yakni 166.032 syarat dukungan dengan waktu perbaikan mulai 13-17 juli 2024.
Editor : JTV Jember