JAKARTA - Federasi Sepak Bola Dunia atau FIFA resmi mengakui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia pada 7 Januari 2025.
Pengakuan ini merupakan langkah penting sebagai wujud nyata PSSI membangun persepakbolaan Indonesia yang sehat sesuai dengan aturan dan regulasi standar internasional yang ditetapkan FIFA.
NDRC Indonesia merupakan badan peradilan arbitrase olahraga yang dibentuk pada Juli 2019 lalu ini memiliki kompetensi untuk menyelesaikan perkara sengketa di bidang olahraga sepak bola.
Dalam regulasinya, NDRC mempunyai wewenang dalam menanagani sengketa di antara klub dan pemain yang berhubungan dengan kerja dan kontrak. Wewenang tersebut berpedoman pada aturan dari PSSI dan FIFA
NDRC Indonesia diakui secara resmi selama periode 4 tahun, berlaku sejak tanggal diputuskan. Artinya, status ini akan berlaku hingga 6 Januari 2029.
Selama periode tersebut, NDRC Indonesia bakal berfungsi sebagai badan penyelesaian sengketa yang diakui FIFA dalam ranah sepak bola nasional.
Atas pengakuan ini, PSSI menjadi negara kelima di dunia yang mendapatkan status ini dari FIFA. Ini sekaligus membuat PSSI menjadi satu-satunya negara di Asia yang diakui.
Empat negara lain yang sudah diakui adalah Royal Belgian Football Association (RBFA) dari Belgia, The Football Association (The FA) dari Inggris, French Football Federation (FFF) dari Prancis, dan Football Association of Ireland (FAI) dari Republik Irlandia.
Editor : Khasan Rochmad