Menu
Pencarian

Arif Fathoni: Adies Kadir Tak Layak Dihukum oleh Trial by Opinion

Selvy Wang - Jumat, 24 Oktober 2025 15:00
Arif Fathoni: Adies Kadir Tak Layak Dihukum oleh Trial by Opinion
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. (Foto: Istimewa)

SURABAYA - Karir politik Adies Kadir, politisi asal Golkar terhenti usai dinonaktifkan dari jabatan sebagai Anggota DPR RI. Peristiwa ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.

Arif Fathoni , menilai Adies Kadir tidak pantas menjadi korban trial by opinion atau penghakiman publik akibat dinamika politik yang terjadi di tingkat nasional. Menurutnya, masyarakat Surabaya–Sidoarjo tetap percaya dan mendukung Adies karena rekam jejak pengabdiannya nyata

“Kami tidak ingin figur yang kami cintai ini menjadi korban dari penghakiman opini. Rakyat tahu siapa yang benar-benar bekerja untuk mereka,” ujar Fathoni dalam Torpedo Podcast, dilihat Kamis (23/10/2025).

Ia menuturkan, Adies Kadir telah melakukan banyak hal untuk masyarakat, mulai dari membantu warga dalam persoalan hukum dan agraria hingga memperjuangkan hak-hak sosial masyarakat kecil.

“Kalau beliau datang ke Surabaya, diajak cangkruk di warung kopi mau, di musala mau. Rakyat itu dekat sekali dengan beliau,” ucapnya.

Menurut Fathoni, dalam konflik agraria yang melibatkan ribuan warga Surabaya, Adies turun langsung dan bergerak cepat.

“Beliau langsung menghubungi pimpinan Komisi II dan Komisi VI DPR RI untuk memastikan persoalan warga Surabaya mendapat perhatian serius,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa politik harus dijalankan dengan kedewasaan, bukan dengan saling menjatuhkan.

“Kalau mau berkompetisi ya tunggu lima tahun lagi. Rakyatlah yang punya kuasa menentukan. Jangan gunakan amuk massa untuk menghukum kebaikan orang,” tegasnya.

Fathoni juga mengungkapkan bahwa dukungan moral terhadap Adies Kadir terus berdatangan.

“Terakhir kami menerima sekitar 9 ribu surat dukungan dari warga. Mereka tetap ingin Pak Adies terus melayani,” ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip Adies Kadir dalam melayani masyarakat adalah menang tanpa ngasoraki, yakni menyelesaikan masalah tanpa merendahkan pihak lain.

“Itu filosofi yang beliau pegang dalam menyelesaikan konflik, termasuk dalam kasus agraria ini,” tutup Fathoni.

Senada dengan Fathoni, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menegaskan bahwa Adies Kadir tidak layak dipersepsikan negatif hanya karena dinamika politik di pusat. Menurutnya, rekam jejak Adies sudah cukup menjadi bukti nyata keberpihakannya terhadap masyarakat.

“Pak Adies ini bukan tipe politisi yang cuma muncul saat kamera menyorot. Dari dulu beliau terjun langsung ketika rakyat menghadapi persoalan hukum dan tanah,” ujar Nurjayanto.

Ia mengingatkan bahwa peran Adies Kadir dalam advokasi warga bukan hal baru.

“Kita masih ingat bagaimana beliau ikut mengawal kasus Sipoa yang juga menimpa warga Surabaya dan Sidoarjo beberapa tahun lalu. Polanya mirip-masyarakat kecil berhadapan dengan korporasi besar dan kebijakan yang tidak berpihak,” terangnya.

Menurut Nurdjayanto, konsistensi Adies dalam membela hak-hak warga justru menunjukkan karakter negarawan yang tidak mudah digoyahkan opini.

“Beliau itu punya prinsip, kalau benar ya dibela, kalau salah ya diselesaikan secara adil. Itu integritas yang jarang dimiliki politisi sekarang,” tambahnya.(*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.