BOJONEGORO - Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro terus mengalami lonjakan. Hingga akhir Mei 2025, Pengadilan Agama Bojonegoro menangani 1.438 perkara, di mana 1.194 di antaranya merupakan perkara perceraian.
“Saat ini perkara perceraian per bulan Mei sudah mencapai 1.194, dan untuk Juni ini sudah masuk sekitar 250 perkara perceraian,” ungkap Muhammad Nafi’, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bojonegoro, Rabu (25/6/2025).
Dari total perkara perceraian tersebut, hampir 83 persen atau 986 perkara merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Mayoritas pemicunya adalah masalah ekonomi.
Menurut Nafi’, faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian, terutama ketidakmampuan suami dalam memberikan nafkah secara layak. Selain itu, munculnya faktor-faktor baru seperti judi online juga semakin memperburuk situasi rumah tangga.
Baca Juga : Angkat Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro di Festival Geopark 2025
“Pengajuan perkara ini didominasi oleh faktor ekonomi dan juga melibatkan faktor yang marak saat ini yaitu judi online,” tambahnya.
Wilayah dengan tingkat perceraian tertinggi tercatat di Kecamatan Ngasem, Kedungadem, Dander, Tambakrejo, dan Temayang. Kecamatan-kecamatan ini disebut secara konsisten mencatat jumlah perkara perceraian yang tinggi dari waktu ke waktu.
Lonjakan angka perceraian ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga sosial, untuk lebih gencar melakukan edukasi keluarga serta penguatan ekonomi masyarakat. (Tsaltsa Reza Khalili)
Editor : M Fakhrurrozi