TULUNGAGUNG - Sebanyak delapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2025. Pengusulan remisi ini diberikan kepada warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetio Hadianto, Rabu (24/12), menjelaskan bahwa saat ini terdapat 10 warga binaan serta empat tahanan yang beragama Kristen. Dari jumlah tersebut, delapan warga binaan telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan mendapatkan remisi Natal, sementara dua lainnya masih terkendala kelengkapan berkas administrasi.
Menurut Ma’ruf, pengusulan remisi ini merupakan bagian dari hak warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Selain pengusulan remisi, Lapas Tulungagung juga menyiapkan rangkaian kegiatan perayaan Natal. Perayaan akan diawali dengan doa bersama pada malam Natal yang dipimpin oleh pendeta. Pihak lapas turut bekerja sama dengan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) wilayah Tulungagung dalam pelaksanaan ibadah tersebut.
Baca Juga : 8 Warga Binaan Lapas Tulungagung Diusulkan Mendapat Remisi Natal 2025
Dalam perayaan Natal kali ini, keluarga warga binaan juga diundang untuk hadir. Hingga saat ini, tercatat tujuh keluarga warga binaan telah mengonfirmasi kehadiran mereka untuk mengikuti perayaan Natal di dalam lapas. Selain itu, layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan lainnya tetap dibuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pada 25 Desember 2025 akan dilaksanakan ibadah Natal sekaligus pembacaan sambutan dari Menteri Migrasi dan Pemasyarakatan terkait perayaan Natal bagi warga binaan di seluruh Indonesia. (Agus Bondan - Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri



















